Siswi SMP di Minahasa Jadi Korban Rudapaksa Pria Tidak Dikenal, Begini Kronologinya
Ketika korban sudah tertidur pulas, tersangka yang masih misterius ini melancarkan aksi bejatnya.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Gadis berinisial PL (14) warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara harus mengalami peristiwa memilukan.
Siswi SMP ini menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tersangka yang tidak diketahuinya alias mister X.
Peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi salah satu rumah kosong yang terletak di Desa Winangun Atas, Jumat (26/7/2019) malam.
Kasus ini dilaporkan di Mapolresta Manado, Senin (29/7/2019) oleh keluarga korban.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1391/VII 2019/SULUT/RESTA MDO menerangkan, perkara tersebut dilaporkan ayah kandung korban setelah menerima pengakuan dari anaknya bahwa dirinya diduga telah dirudapaksa orang tidak dikenal.
Baca: Keren, Manado Fiesta 2019 Sajikan Atraksi di Darat, Laut, dan Udara
Menurut pengakuan korban di hadapan polisi, malam itu korban diajak oleh seorang lelaki dan perempuan berinisial BNL yang adalah rekannya pergi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam perjalanan korban diminta mengonsumsi obat anti-mabuk sebanyak 3 butir.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban langsung mengantuk.
Ia ditemani perempuan BNL tidur di rumah kosong tersebut.
Tidak disangka, ketika korban sudah tertidur pulas, tersangka yang masih misterius ini melancarkan aksi bejatnya.
Hal itu nanti diketahui korban, ketika ia merasakan sakit di bagian kewanitaan dan tinggal dirinya sendiri.
Merasa panik, korban langsung pulang ke rumahnya dan menceritakan tentang kejadian itu yang menimpa dirinya kepada ayahnya.
Tidak terima dengan kejadian yang dialami anak kesayangannya, ayah korban melaporkan peristiwa ini di SPKT Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, saat dikonfirmasi wartawan tribunmanado.co.id, Selasa (30/7/2019) tadi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima, dan akan dilakukan proses penyelidikan pengembangan kasus tersebut oleh unit PPA Polresta Manado,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon ini. (Tribun manado/Juf)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Sesudah Minum Tiga Butir Obat Anti-Mabuk hingga Tertidur, Siswi Ini Dirupaksa Mr X di Rumah Kosong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.