Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tiga PNS Aceh Utara Terpidana Kasus Korupsi Dipecat

Sebanyak tiga PNS Aceh Utara yang sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi diberhentian dengan tidak hormat atau dipecat.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga PNS Aceh Utara Terpidana Kasus Korupsi Dipecat
Serambi Indonesia
Dua personel Polres Aceh Utara diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian dalam upacara di halaman Mapolres setempat. 

Plt Dinas Kesehatan Aceh Utara Khalmidawati kepada Serambi juga menyebutkan, dua PNS yang tersandung korupsi di dinas yang ia pimpin sekarang sudah tidak lagi bekerja sejak surat Keputusan PDTH tersebut diterima yang bersangkutan.

"Setelah menerima surat, kemudian kita sampaikan kepada yang bersangkutan," ujar Khalmidawati.(jaf)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tiga PNS Aceh Utara Dipecat, Jadi Terpidana Kasus Korupsi

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas