Aksi Bejat Pria Asal Lumajang Terhadap Anak Kandung Terungkap: 5 Kali Nikah dan Pengaruh Film Dewasa
Pria di Lumajang, Jawa Timurberbuat bejat terhadap anak kandungnya lebih dari 50 kali dalam kurun waktu 4 tahun
Editor: Adi Suhendi
Dari pernikahannya tersebut, keduanya mendapatkan seorang anak perempuan berinisial FW (22).
Baca: PDIP: Tanpa KPK Minta, Kami Tak Akan Calonkan Mantan Koruptor Untuk Pilkada 2020
Baca: Daftar 23 Pemain Timnas U-18 Indonesia, Wonderkid Persib Masuk Skuat Piala AFF
Baca: Respons Menteri Pertanian Atas Kasus Kades yang Dipenjara karena Temuan Benih Padi IF-8
Pernikahan tersebut sendiri tak berlangsungnya lama, lantaran pada tahun 1999 karena suatu hal keduanya memilih bercerai.
Pada tahun 2000, SS pun bertemu dengan W(39) dan melangsungkan pernikahan siri.
Dari W, SS memiliki seorang anak perempuan yang kini berusia 19 yang kemudian menjadi korban kebejatan SS.
SS pada tahun 2002 kemudian melangsungkan pernikahan secara sah dengan Sl (42) dan memiliki seorang anak berinisial FH (11).
Seperti pernikahan sebelumnya, bahtera rumah tangganya kandas pada tahun 2004.
Tersangka menikah lagi pada tahun 2006 dengan NL (34) dan memiliki seorang anak berinisial FR (11).
Setelah menikah siri, keduanya hanya serumah dalam tiga bulan saja, lalu SS meninggalkan istri sirinya tersebut.
Akhirnya, SS kembali menikah dengan seseorang bernama LS (44) secara sah pada tahun 2012.
Meskipun pernikahan ini bertahan sampai sekarang, dari hubungan ini keduanya masih belum diberi momongan.
Sering nonton video adegan dewasa
Polisi menyebut aksi bejat SS terhadap anak kandungnya dipicu kegemarannya menonton video beradegan dewasa.
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menyebut, SS mengaku awalnya sering menonton film adegan dewasa hingga akhirnya timbul niatan untuk melakukan aksi bejat terhadap anaknya.
Baca: Komisi I Desak Pemerintah Rampungkan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi
"Orang yang biasa menonton konten pornografi akan berpotensi berkembang menjadi pornoaksi. Hal ini seperti yang terjadi dengan SS, sehingga anaknya pun dijadikan santapan dengan digagahi," ujar Arsal, Kamis (1/8/2019).
Untuk itu, Kapolres pun mengimbau agar para remaja untuk tidak menonton konten pornografi.
"Saya pesan kepada remaja Indonesia untuk tidak mengonsumsi konten pornografi, karena konten tersebut dapat merusak sel-sel otak selama masa pertumbuhan,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.