Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Viralnya Seorang Wanita Diminta Ganti Rugi Mantan soal Biaya Pacaran, Klaim Habis Rp 40 Juta

Publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya seorang pria yang menggugat mantan kekasihnya untuk mengembalikan uang biaya pacaran sebesar Rp 40 juta.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Fakta Viralnya Seorang Wanita Diminta Ganti Rugi Mantan soal Biaya Pacaran, Klaim Habis Rp 40 Juta
Capture Kompas TV
Alfridus Aliyanto (41) 

TRIBUNNEWS.COM - Publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya seorang pria yang menggugat mantan kekasihnya untuk mengembalikan uang Rp 40 juta yang ia keluarkan selama pacaran.

Pria tersebut adalah Alfridus Aliyanto (41), warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.

Hakim PN Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika mengatakan, Alfridus meminta Fransiska membayar kembali biaya yang dikeluarkan selama tiga tahun pacaran sebesar Rp 40 juta.

Uang sejumlah Rp 40 juta tersebut sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska.

 Palu Hari Ini: Foto Dengan Kostum Hanbok Korea Digemari Pengunjung Hutan Kota Kaombona

Gugatan itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.

Halaman selanjutnya>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas