Fakta Viralnya Seorang Wanita Diminta Ganti Rugi Mantan soal Biaya Pacaran, Klaim Habis Rp 40 Juta
Publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya seorang pria yang menggugat mantan kekasihnya untuk mengembalikan uang biaya pacaran sebesar Rp 40 juta.
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya seorang pria yang menggugat mantan kekasihnya untuk mengembalikan uang Rp 40 juta yang ia keluarkan selama pacaran.
Pria tersebut adalah Alfridus Aliyanto (41), warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.
Hakim PN Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika mengatakan, Alfridus meminta Fransiska membayar kembali biaya yang dikeluarkan selama tiga tahun pacaran sebesar Rp 40 juta.
Uang sejumlah Rp 40 juta tersebut sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska.
• Palu Hari Ini: Foto Dengan Kostum Hanbok Korea Digemari Pengunjung Hutan Kota Kaombona
Gugatan itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.