Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan ABG 14 Tahun di Bolsel
Anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BOLAANG UKI - Anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Pelaku yang berinisial RM alias Ivan (24) ini diamankan setelah pulang dari kebunnya, Sabtu (3/8/2019) di Desa Dumagin A.
Melalui telepon seluler, Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring mengatakan kepada tribunmanado.co.id, jika pelaku sempat mengelak ketika dijemput.
"Awalnya tidak mau mengaku," ujarnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
"Setelah diinterogasi pelaku akhirnya mengaku. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan," tegasnya.
Sebelumnya seorang ibu tampak menarik tangan remaja putri masuk menuju ruang SPKT Polsek Pinolosian, Bolsel, Jumat (2/8/2019).
Kedatangan keduanya membuat kaget beberapa polisi yang sedang santai sambil bercanda.
"Pak mau bikin laporan," ungkap sang ibu yang menggunakan baju hijau.
Ia lalu dilayani oleh seorang penyidik reskrim.
"Mau melapor apa bu?" tanya sang polisi.
Sang ibu pun mengaku jika anaknya yang berusia 14 tahun telah disetubuhi di kebun.
Baca: Pelaku Perusakan Rumah Menteri Susi Ditangkap, Ibunda Mengaku AS Sangat Membenci Bu Susi
Baca: Misteri Pembunuhan Amelia Mahasiswi Lulusan IPB Mulai Terkuak, Pelakunya Tertangkap di Cianjur
Baca: Sebelum Meninggal Aurel Sempat Cerita pada Sang Adik: Dipukuli Senior di Paskibra, Tubuhnya Lebam
Warga Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel ini mengatakan jika anaknya berinisial W alias Inda.
"Dia (korban) mengaku pada saya jika korban dibawa ke kebun akhir bulan kemarin," ungkap sang ibu.