Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan ABG 14 Tahun di Bolsel

Anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan ABG 14 Tahun di Bolsel
Tribun Manado/Nielton Durado
Anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO 

Yang menjadi terlapor dalam kasus ini yakni pemuda berinisial RM (24), warga yang sama dengan korban.

Mereka lalu masuk ke ruang reskrim untuk diambil keterangannya.

Kapolsek Pinolosian, Iptu Herdi Manampiring mengatakan jika laporannya sudah diterima.

"Tadi sudah bikin laporan, tapi kejadiannya berlangsung pada 27 Juli 2019. Tapi baru diceritakan sekarang oleh korban," ungkapnya.

Herdi mengaku akan secepatnya mengamankan pelaku.

"Saya sudah minta anggota untuk jemput pelaku. Kronologinya nanti setelah pemeriksaan yah," tegas dia.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban pencabulan berinisial W alias Inda (14), Jumat (2/8/2019), Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring membeberkan kronologi kasus ini.

BERITA TERKAIT

Menurut Herdi, kasus ini terjadi pada Sabtu (27/8/2019).

Awalnya korban berjalan melintasi lapangan Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel, menuju rumah neneknya.

Anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
Anggota Polsek Pinolosian akhirnya mengamankan pelaku pencabulan di Desa Dumagin A, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO (Tribun Manado/Nielton Durado)

Di perjalanan korban bertemu dengan pelaku.

Pelaku lalu mengajak korban ke kebun, di sana mereka kemudian nongkrong di salah satu pondok milik warga.

Tak berapa lama, pelaku lalu mencium bagian kanan pipi korban dan mulai membujuknya untuk melakukan hubungan suami istri.

"Di pondok inilah korban dicabuli oleh pelaku," ujar Manampiring.

Usai melakukan aksi bejatnya pelaku mengantar korban ke lapangan dekat rumah neneknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas