Rumah Wartawan Serambi Dibakar: Berikut Sederet Kasus Teror pada Aktivis dan Wartawan di Agara
Kasus dugaan pembakaran rumah Asnawi Luwi ternyata bukan teror yang pertama terhadap wartawan atau aktivis LSM di daerah itu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Khalidin
TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kasus dugaan pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara Selasa (30/7/2019) lalu ternyata bukan teror yang pertama terhadap wartawan atau aktivis LSM di daerah itu.
"Sebenarnya aksi bakar membakar sudah kesekian kali tapi memang yang menimpa saudara Asnawi paling parah," kata Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG), Arafik Beruh kepada Serambinews.com, Sabtu (3/8/2019).
Arafik pun mengulas sederet kasus kekerasan dengan cara membakar fasilitas wartawan atau aktivis LSM di tanah yang dikenal dengan semboyan Sepekat Segenep itu.
Aksi percobaan pembakaran pernah menimpa mobil milik Mahadi Pinem, wartawan Harian Waspada jelang pilkada 2006 lalu.
Baca: Sebelum Meninggal Aurel Sempat Cerita pada Sang Adik: Dipukuli Senior di Paskibra, Tubuhnya Lebam
Namun api berhasil dipadamkan setelah seorang warga melihat ada api dan berteriak meminta tolong.
Lalu, kata Arafik, kasus percobaan pembakaran juga terjadi pada Kasirin, ketua LSM SRDK Aceh Tenggara.
Rumah sang aktivis ini diduga hendak dibakar di bagian belakang namun berhasil dipadamkan. Padam karena pemilik bangun saat ada asap.
Kasus pembakaran ini kata Arafik terjadi semasa pemerintahan Armen Desky. Salah satu proyek yang disorot kala itu menyangkut jalan tembus Bahorok Dusun Pakpak.
Ternyata teror masih terus dilancarkan bagi siapapun yang getol mengkritisi kebijakan pemerintah di sana.
Kasus ini bahkan juga menimpa mobil Arafik Beruh, Ketua LSM GAKAG Aceh Tenggara.
Mobil Toyota Avanza Veloz diduga kuat dibakar OTK di bagian depan atau mesin. Akibatnya, mesin mobil milik sang aktivis LSM ini hangus total di bagian mesin.
Baca: Imam Salat Jumat Masjidil Haram Baca Surat Az-Zalzalah Sesaat Sebelum Banten Diguncang Gempa
Arafik menyatakan aksi pembakaran ini diduga kuat berkaitan dengan kasus yang dia sorot.
Kasus itu menyangkut proyek pembangunan jalan dua jalur di Aceh Tenggara. Kasus ini, lanjut Arafik dilapor sejak 2012 dan baru ada tersangka 2019.