Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Investigasi Berlanjut, Polres Sigi hingga Kini Amankan 6 Tersangka Pencurian Alat Deteksi Gempa

Setelah berhasil menangkap tersangka AP (16) dan Ophan (43) pada 23 Juli 2019 lalu, polisi kembali menangkap empat tersangka lainnya.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Investigasi Berlanjut, Polres Sigi hingga Kini Amankan 6 Tersangka Pencurian Alat Deteksi Gempa
Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Aparat Kepolisian Resor Sigi sudah mengamankan Enam tersangka pencurian alat deteksi gempa di Sigi, Sulteng 

Hingga Hari Ini, Polisi Sudah Amankan 6 Tersangka Pencurian Alat Deteksi Gempa di Sigi

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap pencurian alat deteksi gempa milik BMKG.

Setelah berhasil menangkap tersangka AP (16) dan Ophan (43) pada 23 Juli 2019 lalu, polisi kembali menangkap empat tersangka lainnya.

Empat tersangka tersebut adalah S (16) dan A (16) warga Desa Pombewe, sebagai pelaku, serta dua orang penadah bernama Aji Mansir dan Sadar.

Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri menjelaskan, aksi pencurian alat deteksi gempa di Stasiun Mini Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru itu dilakukan sebanyak dua kali.

"Dari laporan dan keterangan tersangka dilakukan pada Juni 2019," ujarnya di Polres Sigi, Senin (5/8/2019).

 Sulteng Hari Ini: Polisi Kembali Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pencurian Alat Deteksi Gempa di Sigi

Pencurian pertama jelas Wawan, dilakukan oleh tersangka AP bersama S.

Berita Rekomendasi

Saat itu mereka mengambil tiga buah solar panel.

Setelah itu, selang lima hari kemudian, aksi pencurian dilakukan lagi.

Halaman selanjutnya>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas