Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Oknum Polantas Sumpal Mulut Wanita Pakai Surat Tilang, Begini Kejadian Sebenarnya

Sebuah video perdebatan antara petugas polisi lalu lintas dengan seorang perempuan yang menolak ditilang di Medan viral di media sosial

Editor: Sugiyarto
zoom-in Viral Video Oknum Polantas Sumpal Mulut Wanita Pakai Surat Tilang, Begini Kejadian Sebenarnya
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Viral video oknum polantas sumpal mulut wanita pakai surat tilang, ini penjelasan kasat lantas.

Video viral tentang perilaku anggota polisi lalu lintas (polantas) kembali beredar di media sosial.

Video ini menggambarkan tentang seorang wanita yang tidak mau ditilang karena melanggar lalu lintas.

Video ini menjadi ramai karena dituliskan bahwa ada arogansi yang dilakukan oknum polantas.

Bentuk arogansi itu berupa penyumpalan mulut wanita yang melanggar lalu lintas menggunakan surat tilang.

Akhirnya setelah dikonfirmasi langsung ke aparat kepolisian, ceritanya menjadi berbeda.

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara masih banyak dan sering dijumpai di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Meskipun sudah diberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar, masih saja ada pengendara yang tak mau mengikuti aturan.

Beberapa aksi pelanggaran lalu lintas pun tak jarang terekam dan menjadi viral di media sosial.

Seperti video viral satu ini yang sempat menghebohkan media sosial.

Baca: Terungkap, Ini Identitas Pengemudi yang Seret Polisi di Kap Mobilnya saat Akan Ditilang


Sebuah video perdebatan antara petugas polisi lalu lintas dengan seorang perempuan yang menolak ditilang di Medan viral di media sosial Instagram dan YouTube.

Video tersebut merupakan kejadian di bulan Mei, namun terus diunggah berulang kali oleh netizen.


Dalam video, seorang perempuan menolak ditilang karena permasalahan lampu.

Namun, petugas polisi bersikeras untuk menilangnya dan mencoba memberikan secarik kertas berwarna biru.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas