Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya Tugas Utama Anak Korban Trafficking di Tulungagung Buatkan Kopi Pelanggan

NA sendiri yang memasang tarif Rp 200.000 per kencan yang lokasinya di sebuah ruangan kecil di belakang café.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Awalnya Tugas Utama Anak Korban Trafficking di Tulungagung Buatkan Kopi Pelanggan
David Yohanes/Surya
Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung 

Lala kemudian menawarkan NA kepada Sri Lestari, teman lamanya yang sama-sama pernah bekerja di café.

Awalnya Lala mengira NA hanya bekerja sebagai pembuat kopi, dan menemani tamu minum kopi.

Ia mengaku tidak menduga jika NA sampai melayani hubungan badan.

“Niat saya hanya menolong dia, gak tahu kalau sampai dipekerjakan begitu (memberikan layanan seksual),” ucap Lala.

Selain NA, polisi juga mengamankan dua anak-anak lain, yaitu APM (16) dan WA (15).

Seorang pekerja Café Talenta, NP (20), perempuan asal Tulungagung juga menjadi korban eksplotasu seksual di Café Talenta.

Kedua pelaku akan dijerat pasal pasa 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang tindka pidana perdagangan orang (TPPO), dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun, serta denda minimal Rp 120 juta.

Berita Rekomendasi

Karena korban masih anak-anak, tersangka juga dijerat pasal 17 undang-undang yang sama, hukuman ditambah satu per tiga. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anak Korban Trafficking di Tulungagung Diupah Rp 2 Ribu per Gelas Kopi yang Dibuatnya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas