Prada DP Gangguan Jiwa? Psikiatar akan Dihadirkan Jadi Saksi Mutilasi vera Oktaria
Lebih lanjut ia mengatakan, akan dihadirkannya ahli jiwa untuk membuktikan apakah si Deri ini sakit jiwa atau tidak.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -Sidang kasus pembunuhan terhadap karyawan mini market yang terjadi di Banyuasin dengan korban bernama Vera masih terus berlanjut hingga hari ini, dengan terdakwa Prada DP.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (6/8/2019) ada tiga saksi yang dihadirkan.
"Hari ini ada tiga saksi, kalau total saksi ada 16 orang plus dua orang ahli yaitu ahli forensik dan ahli jiwa," ujar Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid.
Lebih lanjut ia mengatakan, akan dihadirkannya ahli jiwa untuk membuktikan apakah si Deri ini sakit jiwa atau tidak.
Baca: 3 Fakta Enzo Zenz Allia, Taruna Akmil Asal Perancis, Anak Yatim dan Santri yang Pintar Mengaji
Baca: Cewek Suka Minum Kopi, Ini Manfaat yang Bisa Kamu Peroleh
Baca: Geger Temuan Mayat Perempuan di Sebuah Penginapan, Penyebab Meninggal Belum Diketahui
Sebab sesuai hukum kalau orang yang sakit jiwa tidak boleh dihukum.
"Kita hanya ingin memastikan saja apakah si Deri sakit jiwa atau tidak.
Kita harus sesuai dengan hukum. Kalau benar dia sakit jiwa kan tidak bisa dihukum," jelasnya.
Ia pun mengatakan, semua saksi akan dipangil termasuk yang penginapan di Banyuasin. Harusnya hari ini tapi belum ada kabar.
Untuk agenda sidang masih pemeriksaan saksi sampai habis, pemeriksaan ahli, lalu barang bukti dan lain-lain. ( Tribunsumsel/Linda)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oditur Akan Hadirkan Ahli Jiwa Untuk Pastikan Prada DP Sakit Jiwa Atau Tidak