Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prada DP Gangguan Jiwa? Psikiatar akan Dihadirkan Jadi Saksi Mutilasi vera Oktaria

Lebih lanjut ia mengatakan, akan dihadirkannya ahli jiwa untuk membuktikan apakah si Deri ini sakit jiwa atau tidak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prada DP Gangguan Jiwa? Psikiatar akan Dihadirkan Jadi Saksi Mutilasi vera Oktaria
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA ANGRAINI
Mutilasi dan Tuduh Sang Pacar Selingkuh, Prada DP Ternyata Main Belakang dan Sudah Punya Pacar Baru 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -Sidang kasus pembunuhan terhadap karyawan mini market yang terjadi di Banyuasin dengan korban bernama Vera masih terus berlanjut hingga hari ini, dengan terdakwa Prada DP.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (6/8/2019) ada tiga saksi yang dihadirkan.

"Hari ini ada tiga saksi, kalau total saksi ada 16 orang plus dua orang ahli yaitu ahli forensik dan ahli jiwa," ujar Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid.

Lebih lanjut ia mengatakan, akan dihadirkannya ahli jiwa untuk membuktikan apakah si Deri ini sakit jiwa atau tidak.

Baca: 3 Fakta Enzo Zenz Allia, Taruna Akmil Asal Perancis, Anak Yatim dan Santri yang Pintar Mengaji

Baca: Cewek Suka Minum Kopi, Ini Manfaat yang Bisa Kamu Peroleh

Baca: Geger Temuan Mayat Perempuan di Sebuah Penginapan, Penyebab Meninggal Belum Diketahui

Sebab sesuai hukum kalau orang yang sakit jiwa tidak boleh dihukum.

"Kita hanya ingin memastikan saja apakah si Deri sakit jiwa atau tidak.

Kita harus sesuai dengan hukum. Kalau benar dia sakit jiwa kan tidak bisa dihukum," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia pun mengatakan, semua saksi akan dipangil termasuk yang penginapan di Banyuasin. Harusnya hari ini tapi belum ada kabar.

Untuk agenda sidang masih pemeriksaan saksi sampai habis, pemeriksaan ahli, lalu barang bukti dan lain-lain. ( Tribunsumsel/Linda)

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oditur Akan Hadirkan Ahli Jiwa Untuk Pastikan Prada DP Sakit Jiwa Atau Tidak

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas