Tolak Ajakan Menginap di Pondok Kebun, Wanita di Sanggau Tewas Dianiaya Suami
Diduga akibat berada di bawah pengaruh minuman keras, Seorang suami di Sanggau, Kalimantan Barat tega membunuh istrinya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Seorang suami di Sanggau, Kalimantan Barat tega membunuh istrinya.
Diduga sang suami DD (45) membunuh istrinya TE (43) karena di bawah pengaruh minuman keras.
Persitiwa terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku pulang ke rumahnya jelang magrib.
Kemudian pelaku mengajak korban ke pondok kebun miliknya.
Baca: Suami Istri di Nganjuk Bunuh Bayinya Sendiri Sesaat Usai Dilahirkan Lalu Bersandiwara Keguguran
Baca: Kasus Pembunuhan Gadis Cantik Alumni IPB Terungkap, Berikut Kronologi Lengkap Kejadiannya
Baca: Bupati Cianjur Irvan Rifano Dituntut 8 Tahun Penjara dan Hak Dipilihnya Dicabut Selama 5 Tahun
Baca: Hanura Kubu Oesman Sapta Minta Kubu Daryatmo Kembalikan Aset Partai
"Setelah itu pelaku mengajak korban untuk menginap di pondok kebun. Akan tetapi korban menolak ajakan tersebut," ungkap AKP Haryanto kepada Tribunpontianak.co.id, pada pada Senin (5/8/2019) malam.
Tersangka yang ditolak lalu emosi.
Kemudian pelaku pun menganiaya korban dengan melakukan pemukulan ke bagian tubuh korban hingga berkali-kali.
"Pelaku emosi dan langsung menendang korban sebanyak satu kali yang pada saat itu korban dalam posisi duduk. Sehingga mengenai tangan bagian kanan dan terjatuh," jelas Kasat.
Tak sampai di situ, pelaku juga menginjak bagian wajah korban sebanyak satu kali, lalu menginjak perut korban sebanyak enam kali.
Baca: Kabur ke Perkebunan Setelah Tertembak Polisi, Begal di Lampung Tengah Masih Sempat Cicipi Nanas
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi ke pondok.
Akibat perbuatannya itu, korban meninggal dunia, pada Jumat (2/8/2019) sekira jam 18.30 WIB.
Sekira pukul 19.40 WIB, kepolisian mendapatkan informasi tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Selanjutnya, Kapolsek Parindu bersama anggotanya berangkat menuju rumah korban.
Sekira pukul 21.30 WIB tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada di rumah atau melarikan diri.
Selanjutnya, Kapolsek Parindu beserta anggota melakukan pencarian yang menurut informasi berada di pondok kebun.
"Sekira pukul 22.30 WIB, pelaku dapat diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Parindu guna proses selanjutnya," jelasnya.
Penulis: Hendri Chornelius
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Injak Wajah dan Perut Korban, Ini Kronologis & Motif Suami Bunuh Istri di Sanggau