Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kerja di Cafe, Gadis 14 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan dengan 10 Pria, Polisi Buru Pemesannya

Personil Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kerja di Cafe, Gadis 14 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan dengan 10 Pria, Polisi Buru Pemesannya
David Yohanes/Surya
Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung 

Dari penyidikan diketahui, NA sebelumnya direkrut oleh Lala, sebelum dipekerjakan Sri Lestari.

“Karena itu SU (Sri Utami) kami tetapkan sebagai tersangka. Baru kemudian SL (Sri Lestari) yang mempekerjakan NA,” tutur Hendro.

Sebagai perekrut, sebenarnya NA bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Namun lewat gelar perkara, NA adalah korban eksploitasi perdagangan orang atau trafficking.

Penyidik kemudian menyimpulkan NA sebagai korban, bukan sebagai tersangka.

“Terbukti selama bekerja di SL dia dieksploitasi untuk melayani tami. Karena tidak kuat dia merekrut yang lain agar pekerjaannya lebih ringan,” ujar Hendro.

Polisi juga mengamankan NP (20), perempuan asal Tulungagung pekerja Cafe Talenta.

Berita Rekomendasi

Sama seperti NA, NP juga menjadi korban eksploitasi seksual selama bekerja.

Saat diamankan, NP baru saja melayani empat orang tamu, namun belum dibayar oleh Sri Lestari. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sehari Gadis 14 Tahun ini Berhubungan Badan dengan 10 Pria, Polisi Beber Kronologinya, 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas