Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Bocah Perempuan yang Dijadikan PSK di Tulungagung Akan Dikembalikan ke Sekolah

Unit Layanan Terpadu Pendampingan Sosial Anak integratif (ULT PSAI) Tulungagung mendampingi tiga anak korban tindak pidana perdagangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Bocah Perempuan yang Dijadikan PSK di Tulungagung Akan Dikembalikan ke Sekolah
David Yohanes/Surya
Dua wanita tersangka penjualan orang sekaligus yang dipekerjakan sebagai PSK di Cafe Talenta, Tulungagung, Jatim 

“Dengan alasan apa pun, melakukan hubungan badan dengan anak-anak adalah pelanggaran hukum. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” tegas Hendro, Selasa (6/8/2019).

Polisi melacak orang-orang yang telah mencabuli NA lewat pengakuan korban, maupun keterangan Sri Lestari (35), pemilik Cafe Talenta.

Jika terbukti, para laki-laki hidung belang ini akan menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Masih menurut Hendro, pihaknya juga melacak pihak lain yang terlibat dalam TPPO ini.

“Kemungkinan masih ada pihak yang akan menjadi tersangka,” tegas Hendro.

Sebelumnya personil Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Sri Lestari (35) dan Sri Utami (30) alias Lala, dengan dugaan terlibat TPPO.

Sri Lestari adalah pemilik Cafe Talenta yang mempekerjakan NA, dan Lala adalah yang merekrut NA.

Berita Rekomendasi

Selain itu polisi juga mengamankan APM (16) dan WA (15), dua teman NA yang direkrut namun belum sempat dipekerjakan.

Ada juga NP (20), perempuan asal Tulungagung yang juga menjadi korban eksploitasi seksual di Cafe Talenta.

Bermula dari curhat NA

Terungkapnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Sri Lestari (35) dan Sri Utami (30) alias Lala bermula dari keluh kesah NA (14).

NA adalah salah satu pekerja di Cafe Talenta milik Sri Lestari , di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

NA sudah tiga bulan dipekerjakan Sri Lestari untuk membuat minuman, menemani minum minuman keras dan melayani permintaan hubungan seks para tamu.

Setiap hari NA rata-rata melayani tamu untuk berhubungan seks sebanyak 10 kali.

Dua wanita tersangka penjualan orang sekaligus yang dipekerjakan sebagai PSK di Cafe Talenta, Tulungagung, Jatim
Dua wanita tersangka penjualan orang sekaligus yang dipekerjakan sebagai PSK di Cafe Talenta, Tulungagung, Jatim (David Yohanes/Surya)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas