Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Bocah Perempuan yang Dijadikan PSK di Tulungagung Akan Dikembalikan ke Sekolah

Unit Layanan Terpadu Pendampingan Sosial Anak integratif (ULT PSAI) Tulungagung mendampingi tiga anak korban tindak pidana perdagangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Bocah Perempuan yang Dijadikan PSK di Tulungagung Akan Dikembalikan ke Sekolah
David Yohanes/Surya
Dua wanita tersangka penjualan orang sekaligus yang dipekerjakan sebagai PSK di Cafe Talenta, Tulungagung, Jatim 

Sebelumnya NA telah menjadi korban eksploitasi seksual di Café Talenta di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Baca: Destry Damayanti Resmi Menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2019-2024

Baca: Honda ADV150 Disiksa Pemilik Pakai Dua Sak Semen, Ini Komentar Netizen

Baca: Video Bos Geng Kriminal Menyamar Jadi Remaja Putri untuk Kelabui Petugas Penjara

Setiap hari NA melayani sekurangnya 10 hidung belang.

Karena tidak kuat, NA merekrut dua temannya, APM dan WA.

Personil Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap kasus ini, dan menangkap Sri Utami (30), orang yang merekrut NA.

Polisi juga menggerebek Café Talenta dan menangkap Sri Lestari (35), pemilik café yang mempekerjakan NA.

Selain itu polisi juga mengamankan NP (20), perempuan asal Tulungagung yang juga menjadi korban eksploitasi seksual.

Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

Berita Rekomendasi

Empat orang korban diamankan, tiga di antaranya masih anak-anak dan satu sudah dewasa.

Salah satu korban, NA (14) sudah tiga bulan menjadi korban eksploitasi seksual di Cafe Talenta, Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Tulungagung.

Setiap hari NA melayani hasrat seksual sekurangnya 10 tamu pria hidung belang.

Kini polisi mengembangkan kasus ini dan membidik orang-orang yang sudah berhubungan badan dengan NA.

Baca: Terjadi Lagi Prostitusi Nyeleneh di Jatim, Suami Tonton Istri Kencan Dengan Pelanggan

Baca: Pembunuh Gadis Cantik Lulusan IPB Ternyata Sopir Angkutan, Apa Motifnya?

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, berhubungan seks dengan anak-anak adalah tindak pidana.

Barang bukti kasus trafficking yang diungkap Satreskrim Polres Tulungagung.
Barang bukti kasus trafficking yang diungkap Satreskrim Polres Tulungagung. (David Yohanes/Surya)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas