Kronologi Pistol Polisi Menyalak, Pinggang Mahasiswa UBL Terkena Peluru
Sekitar 30 menit di dalam pos satpam, pihak kepolisian masih menunggu Provost Polresta Bandar Lampung.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang kena luka tembak di pinggang ternyata berasal dari peluru anggota polisi.
Informasi yang dihimpun Tribun, anggota polisi berinisial FJ, merupakan anggota Intel Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Saat kejadian ia sedang menunggu istrinya di parkiran di dalam mobil berwarna merah.
Saat itu, anggota polisi berpangkat Brigarid Polisi ini sedang ngobrol bersama rekannya di dalam mobil.
Ada dua senjata api yang diamankan.
Peluru yang mengenai mahasiswa UBL diduga berasal dari senjata api rakitan.
Sementara identitas korban yakni Rahmad Herianto, anggota BPBD yang juga mahasiswa UBL.
Hal ini senada dengan keterangan dari pihak kampus UBL.
"Ini perlu kami klarifikasi, bahwa tidak ada penembakan, tetapi peluru nyasar yang mengenai mahasiswa UBL," kata Wakil Rektor III UBL, Bambang Hartono kepada tribunlampung.co.id, Sabtu (10/8/2019).
Menurut Bambang, ia ikut mengamankan pelaku.
Baca: Link Live Streaming dan Prediksi Persija Jakarta vs Bhayangkara FC Liga 1 Jam 15.00 WIB
Baca: Live Score Hasil Borneo FC vs PSM Liga 1 2019 Sore Ini, Live Streaming OChannel di Sini
Baca: Akhmad Muqowam Kunjungi Kampus-Kampus untuk Menemukenali Paham Radikalisme
Baca: NET TV Bantah PHK Karyawannya Besar-besaran, Ternyata Ada 20 Pegawai yang Memilih Resign!
"Jadi tadi itu dia (pelaku) sedang mengantar istrinya kuliah. dia nunggu di mobil ngobrol dengan temannya, dia anggota polisi memang.
Mobil merah ini diparkir jauh dari tempat mahasiswa makan di kantin itu, dia parkir di depan gedugn C," kata Bambang.
Saat itu, terusnya pelaku sedang mengecek senjata api di dalam mobil bersama temannya.
"Katanya ngecek senpi dalam mobil tau-tau meledak, menembus kaca mobil dan terus nyerempet mahasiswa di kantin, jaraknya jauh sektar 20 meter.