Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tulis Status Sukacita di Facebook atas Wafatnya KH Maimun Zubair, Pemuda di Malang Ditangkap Polisi

Seorang pemuda asal Malang tuliskan kalimat sukacita karena meninggalnya KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, langsung diamankan pihak kepolisian!

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Tulis Status Sukacita di Facebook atas Wafatnya KH Maimun Zubair, Pemuda di Malang Ditangkap Polisi
Kompas.com/ANDI HARTIK
Pelaku penghina NU dan Mbah Moen didampingi orang tuanya saat mengklarifikasi postingan facebooknya di Kantor PCNU Kota Malang, Jumat (9/8/2019) 

Seorang pemuda asal Malang tuliskan kalimat sukacita karena meninggalnya KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, langsung diamankan pihak kepolisian!

TRIBUNNEWS.COM Seorang pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) ditangkap polisi, Jumat (8/8/2019), karena status di akun Facebook yang dinilai menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.

Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menuliskan status bersukacita atas wafatnya Mbah Moen di Mekkah pada Selasa (6/8/2019).

Bahkan, pemilik akun Facebook Ahmad Husein itu ditengarai membenturkan dua organisasi keagamaan yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

 Bacaan Sholat Ied Idul Adha 2019, Mulai dari Niat Hingga 6 Amalan Sunnah, Termasuk untuk Wanita Haid

 Gerindra: Penumpang Gelap Dibuat Gigit Jari dengan Langkah Prabowo Setelah Pemilu!

 Trending Twitter & Banjir Cuitan Sedih, NET TV Dikabarkan Bangkrut & Akan Ada PHK Massal, Benarkah?

Belakangan, postingan itu sudah dihapus.

Namun, warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya melaporkannya ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.

Polisi langsung mengamankan pelaku setelah selesai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.

Berita Rekomendasi

Pelaku akan diperiksa selama 1x24 jam sebelum polisi menaikkan statusnya. Saat ini, pelaku masih berstatus terperiksa.

"Kebetulan malam ini terduga pelaku sudah diamankan terkait dengan ujaran kebencian. Setelah dari sini kami lakukan penyelidikan lebih mendalam.

Terduga pelaku ini akan kami amankan di Polres. Kami akan lakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat malam.

Pelaku penghina NU dan Mbah Moen didampingi orang tuanya saat mengklarifikasi postingan facebooknya di Kantor PCNU Kota Malang, Jumat (9/8/2019).
Pelaku penghina NU dan Mbah Moen didampingi orang tuanya saat mengklarifikasi postingan facebooknya di Kantor PCNU Kota Malang, Jumat (9/8/2019). (ANDI HARTIK)

 Viral Hasil Make Up dari Istri untuk Suaminya, Wajah Cantik si Pria Banjir Pujian!

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas