Kronologi Kapolsek Patumbak Medan Dikeroyok Bandar Narkoba dan Komplotannya
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengalami luka-luka akibat dihajar bandar narkoba dan komplotannya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengalami luka-luka akibat dihajar bandar narkoba dan komplotannya.
AKP Ginanjar Fitriadi pun terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Colombia, Medan, Sumatera Utara.
Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami AKP Ginanjar Fitriadi.
Baca: Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Padang Pariaman Ditangkap di Dumai
Baca: Aksi Bejat Guru di Tanjungpinang Paksa Siswanya Lakukan Perbuatan Menyimpang Lalu Sebar Videonya
Baca: Peringatan Dini BMKG di Hari Raya Idul Adha: Waspada Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi
Sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat informasi dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun.
Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud.
Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).
Baca: Cerita Risma Menimba Ilmu dari Megawati: Kalau Bicara Sama Ibu Itu Bisa Sampai Lama
Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedang dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.
Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.
Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.
Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A dikediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.