Ibu Rumah Tangga ini Mengaku Gunakan Sabu untuk Obat Syaraf Kejepit
Hasil test urine, terduga DP dan YM positif (mengandung) sabu, sementara terduga SE hasilnya negatif
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Kepolisian Sektor Pringsewu Kota mengamankan seorang ibu inisial YM (50) dan anak kandung DP (32) asal Kelurahan Pringsewu Selatan, Minggu (11/8/2019) dini hari.
Keduanya terindikasi mempersalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas juga turut mengamankan perempuan lainnya, yakni SE (29) merupakan kekasih DP.
"Hasil test urine, terduga DP dan YM positif (mengandung) sabu, sementara terduga SE hasilnya negatif," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto, Senin (12/8/2019).
Ia menambahkan, pihaknya menggerebek rumah tersangka berdasar informasi masyarakat. Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan.
Alhasil, petugas mendapati ketiganya berada di ruang dapur rumah tersebut berikut barang bukti sabu-sabu. Barang bukti diletakkan di atas meja dapur.
Baca: Syaiful Anam Gunakan Uang Rp 150 Ribu Hasil Jualan Bakso Keliling untuk Beli Sabu
Rinciannya, satu plastik bening berisi sabu seberat 0,4 gram, satu alat hisap sabu/bong, kaca pirek terdapat sabu sisa pakai.
Barang bukti lainnya berupa satu plastik bening bekas pakai sabu, tujuh klip plastik bening dan satu unit handpone merek Oppo warna hitam.
Kepada polisi, DP mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial G warga Kabupaten Pesawaran seharga Rp 500 ribu. Sampai saat ini, petugas masih melakukan proses lebih lanjut.
Pelaku DP kepada polisi mengaku menggunakan sabu-sabu sejak setahun silam. Ia awalnya coba-coba menggunakan sabu-sabu untuk stamina menjalankan rutinitasnya sebagai sopir truk.
Baca: Polisi Buru 5 Bandar Narkoba yang Keroyok Kapolsek Patumbak
DP merupakan seorang duda beranak dua. Sementara ibunya, YM telah berpisah dengan suaminya sejak sekitar enam tahun lalu.
Obati Sakit Urat Kejepit
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, YM (50) ibu rumah tangga yang diringkus polisi bersama anaknya memakai sabu-sabu untuk mengurangi rasa sakit.
“Pelaku beralasan untuk mengurangi rasa sakit akibat urat kejepit,” jelasnya.
YM menceritakan, mengonsumsi sabu berdasarkan informasi teman anaknya (DP). Menggunakan sabu-sabu bisa mengurangi sakit urat kejepit.
Pelaku mengaku baru sebulan lalu menggunakan sabu-sabu. . Kini perkara tersebut dilimpahkan ke SatNarkoba Polres Tanggamus.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ibu dan Anak di Pringsewu Terciduk Polisi Pakai Sabu di Dapur Rumah