Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Pamekasan Divonis Hukum Percobaan 3 Bulan

Mengingat Muhammad Hadari masih menjabat di DPRD Pamekasan, Muslim menilai terdakwa benar-benar sudah cacat hukum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Pamekasan Divonis Hukum Percobaan 3 Bulan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Menurut Tito, Hettik Selfia saat persidangan juga memaafkan perbuatan Muhammad Hadari.

"Jadi dalam pidana percobaan itu sebenarnya lebih berat. Jadi dalam jangka waktu dua bulan itu dia (Hadari) tidak boleh melakukan tindak pidana apapun," urai Tito.

"Kami melihat juga yang bersangkutan menunjukkan penyesalan dan mungkin mau berubah lebih baik lagi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Anggota DPRD Pamekasan yang Aniaya Istrinya Disidang, Dihukum Percobaan 3 Bulan

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas