Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gigolo Bunuh Ni Putu Yuniawati karena Sakit Hati Dikatai Tak Bisa Memuaskan Korban

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gigolo Bunuh Ni Putu Yuniawati karena Sakit Hati Dikatai Tak Bisa Memuaskan Korban
tribun bali/dok. pribadi
Bagus Putu Wijaya dan Ni Putu Yuniawati. VIRAL 10 Fakta Terbaru Kasus Pacari Istri Orang di Bali, Ternyata Gigolo: Bagus Marah karena Ni Putu Mengaku Tidak Puas atas pelayanannya. 

"Mobil punya keluarga korban dan mobil akan dijual, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

"Mereka ini baru kenal seminggu lah. Setelah itu (melakukan pembunuhan), pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

9. Kenai Dua Pasal berbeda

Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal yang berbeda.

"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.

Luka Robek Dalam Kelamin, Bibir Kelamin Bengkak

BERITA REKOMENDASI

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi dan penyelidikan serta melakukan autopsi bahkan juga visum, dipastikan korban meninggal dunia dengan cara dibunuh oleh Gus Tu.

"Hasil dari autopsi dan visum yang dilakukan pada hari Jumat (9/8/2019) pada pukul 08.30 wita, ditemukan luka-luka memar dibagian leher kiri dan kanan, kedua luka memar di kelopak bawah dan atas mata kanan kiri," ungkap Ruddi .

"Terdapat luka memar pada pipi kiri dan hidung, terdapat luka robek di dalam kelaminnya, dan dibibir kelamin agak bengkak. Hasil autopsi bagian luar dan dalam ada resapan darah yakni adanya tanda-tanda kekerasan," tambah Ruddi.

Setelah mendapatkan hasil autopsi, tim yang sudah melakukan penyelidikan mendapatkan informasi pelaku berada di Sulawesi Utara.

Satgas CTOC Polda Bali, Jatanras Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denbar langsung diterjunkan untuk menangkap tersangka.

Mereka dibantu jajaran kepolisian Sulawesi Utara.

Tiga hari melakukan pengejaran, Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) berhasil diamankan di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekitar pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.

Penangkapan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/878/VIII/2019/Bali/Resta Dps, pada tanggal 05 Agustus 2019. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Putu Yuniawati Dihabisi di Kamar Hotel Setelah Intim, Gus Tu Tak Terima Dibilang Tak Memuaskan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

berita TERKINI
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas