Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Fakta Kasus Pembunuhan SPG oleh Gigolo: Kenal di Sosmed Hingga Tersinggung Ucapan ''Tidak Puas''

Ni Putu Yuniawati menyewa Bagus Putu Wijaya untuk layanan cinta kilat di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8

Editor: Sanusi
zoom-in 9 Fakta Kasus Pembunuhan SPG oleh Gigolo: Kenal di Sosmed Hingga Tersinggung Ucapan ''Tidak Puas''
I Nyoman Mahayasa/Tribun Bali
Kasus pembunuhan Ni Putu Yuniawati (39) yang diketahui sebagai Sales Promotion Girl (SPG) menghadirkan barang bukti serta tersangka Bagus Putu Wijaya di lobby depan Mapolresta Denpasar pada hari ini, Senin (12/8/2019) siang. 

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.

2. Pelaku mengaku berprofesi sebagai gigolo

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pekerjaan pelaku.

Pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

3. Korban mengajak makan siang

Baca: Buru Otak Penipuan Calon Haji Berangkat Cepat, Polisi Terbitkan DPO

Baca: Viral! Video Mina Kebanjiran Seusai Diguyur Hujan, Ini yang Sebenarnya Terjadi …

Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah mendengar pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo, dengan tarif Rp 500 ribu.

4. Kencan di penginapan bertarif Rp 60 ribu per 2 jam

Putu Yuniawati Dihabisi di Kamar Hotel Setelah Intim, Gus Tu Tak Terima Dibilang Tak Memuaskan
Putu Yuniawati Dihabisi di Kamar Hotel Setelah Intim, Gus Tu Tak Terima Dibilang Tak Memuaskan (TRIBUN BALI/DOK PRIBADI)

Selanjutnya korban dan Gus Tu pergi ke sebuah penginapan Teduh Ayu yang disewa selama dua jam dengan tarif Rp 60 ribu, Senin (5/8/2019) pukul 18.00 wita.

5. Pengakuan tersangka, korban tidak puas

Saat melakukan hubungan suami istri, korban mengeluh dengan layanan yang diberikan oleh tersangka Gus Tu dan mengatakan bahwa tersangka 'tidak memuaskan'.

"Diajak makan dan korban 'ingin' dengan pelaku ini. Akhirnya ada kesepakatan, mereka pergi ke Penginapan Teduh Ayu.

Saat menginap tersebut beberapa kali melakukan persetubuhan namun korban tidak puas," ungkap Ruddi.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas