Anak Rewel Sang Ibu Malah Menganiaya Hingga Akhirnya Meninggal
Adegan pertama berisi aksi penganiayaan korban F (6) oleh Siti Wakidah pada Senin (8/7/2019) pukul 14.00.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Tersangka kasus penganiayaan anak kandung hingga meninggal, Siti Wakidah memperagakan delapan adegan dalam reka ulang kejadian di kediamannya, Desa Tanduk RT 5 RW 2 Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, Selasa (13/8/2019).
Adegan pertama berisi aksi penganiayaan korban F (6) oleh Siti Wakidah pada Senin (8/7/2019) pukul 14.00.
Korban dicubit dan dijewer saat menonton televisi bersama.
"Saya jewer telinganya sampai menangis. Karena dia rewel dan tidak bisa diam," jelas Siti sesuai catatan reka ulang kasus Polres Boyolali.
Adegan dua atau hari berikutnya, Selasa (9/7/2019) pukul 09.00, korban mengeluh sakit kepada Siti.
Baca: Sonny Septian Berikan Sindiran pada Barbie Kumalasari yang Santai Tanggapi Kasus Bullying Putranya
Baca: Sinopsis dan Fakta Menarik Film Darkman yang tayang di Big Movies GTV Malam Ini pukul 23.30 WIB.
Baca: Sinopsis Film Kingsman: The Secret Service yang Tayang Malam Ini di Big Movies GTV Pukul 21.30 WIB
Baca: Pesan Presiden untuk Kontingen Indonesia yang Akan Bertanding di World Skills Competition 2019
Kemudian tersangka mendorong kepala korban hingga jatuh ke tanah, menyebabkan menangis.
Pada adegan ketiga, tersangka menceritakan suaminya yang bernama Iwan pulang sembari membawa buah tangan roti bakar, pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka makan roti bakar bersama, setelah itu Iwan pergi keluar rumah.
Sekitar pukul 22.00, korban F membangunkan Siti.
Korban mengeluh sakit di perut dan kepala pusing.
"Saya suruh kembali tidur. Dia tidak mau, malah rewel. Saya pukul satu kali di perut kanannya.
Posisi dia terbaring. Dia menangis," kata Siti.
Masuk adegan keempat, Siti memeragakan dirinya duduk bersila di samping korban yang masih merintih sakit.
Dia memarahi korban yang masih rewel agar diam.
"Lalu saya dorong kepalanya sampai membentur lemari di dahi sisi kiri. Saya dorong pakai tangan kanan.
Pas kepala balik ke posisi semula, tangan kiri saya dorong lagi kepalanya sampai menyerempet pinggiran lemari.
Dia teriak sakit, lalu kembali tidur," jelas Siti.
Masih pada malam yang sama, Siti memeragakan adegan kelima.
Dia mengatakan sudah emosi ketika korban kembali membangunkannya kali kedua.
Dalam kondisi terbaring, Siti mencengkeram punggung korban sampai merintih kesakitan. Setelah itu mereka tidur.
Adegan keenam terjadi pada Kamis (11/7/2019) pagi, sekitar pukul 07.30.
Saat itu Siti menyuapi korban dalam posisi tiduran.
"Dia masih bilang sakit, setelah saya suapi. Lalu siangnya, sekitar pukul 12.00, saya tengok lagi kondisinya.
Badannya sudah dingin saat saya sentuh. Saya keluar rumah minta bantuan tetangga," bebernya.
Pada adegan ketujuh, Siti beserta dua tetangganya masuk untuk melihat kondisi F.
Berdasar keterangan saksi pada saat itu tangan korban sudah kaku dan perut dingin.
Adegan terakhir atau 8, sejumlah warga berdatangan ke rumah Siti.
Warga memeriksa kondisi tubuh F di atas meja. Saat itu F sudah meninggal.
Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan tersangka dijerat pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2004 Atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Kegiatan rekontruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang riil dan nyata ke pihak jaksa dan penasehat hukum tersangka atas peristiwa tindak pidana yang terjadi," kata dia.
Melengkapi, Kasubbag Humas Polres Boyolali AKP Eddy Lillah berujar kegiatan rekonstruksi kasus itu melibatkan 100 personel gabungan Polres Boyolali dan Polsek Ampel.
"Banyak warga datang ikut menyaksikan. Alhamdulilah kegiatannya berlangsung dengan aman dan lancar," kata Eddy. (Daniel Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Siti Wakidah Pembunuh Anak Kandungnya di Boyolali Jalani Rekonstruksi, Berawal dari Korban Rewel