Anak Rewel Sang Ibu Malah Menganiaya Hingga Akhirnya Meninggal
Adegan pertama berisi aksi penganiayaan korban F (6) oleh Siti Wakidah pada Senin (8/7/2019) pukul 14.00.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Tersangka kasus penganiayaan anak kandung hingga meninggal, Siti Wakidah memperagakan delapan adegan dalam reka ulang kejadian di kediamannya, Desa Tanduk RT 5 RW 2 Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, Selasa (13/8/2019).
Adegan pertama berisi aksi penganiayaan korban F (6) oleh Siti Wakidah pada Senin (8/7/2019) pukul 14.00.
Korban dicubit dan dijewer saat menonton televisi bersama.
"Saya jewer telinganya sampai menangis. Karena dia rewel dan tidak bisa diam," jelas Siti sesuai catatan reka ulang kasus Polres Boyolali.
Adegan dua atau hari berikutnya, Selasa (9/7/2019) pukul 09.00, korban mengeluh sakit kepada Siti.
Baca: Sonny Septian Berikan Sindiran pada Barbie Kumalasari yang Santai Tanggapi Kasus Bullying Putranya
Baca: Sinopsis dan Fakta Menarik Film Darkman yang tayang di Big Movies GTV Malam Ini pukul 23.30 WIB.
Baca: Sinopsis Film Kingsman: The Secret Service yang Tayang Malam Ini di Big Movies GTV Pukul 21.30 WIB
Baca: Pesan Presiden untuk Kontingen Indonesia yang Akan Bertanding di World Skills Competition 2019
Kemudian tersangka mendorong kepala korban hingga jatuh ke tanah, menyebabkan menangis.
Pada adegan ketiga, tersangka menceritakan suaminya yang bernama Iwan pulang sembari membawa buah tangan roti bakar, pada Rabu (10/7/2019) malam.
Mereka makan roti bakar bersama, setelah itu Iwan pergi keluar rumah.
Sekitar pukul 22.00, korban F membangunkan Siti.
Korban mengeluh sakit di perut dan kepala pusing.
"Saya suruh kembali tidur. Dia tidak mau, malah rewel. Saya pukul satu kali di perut kanannya.
Posisi dia terbaring. Dia menangis," kata Siti.
Masuk adegan keempat, Siti memeragakan dirinya duduk bersila di samping korban yang masih merintih sakit.
Dia memarahi korban yang masih rewel agar diam.
"Lalu saya dorong kepalanya sampai membentur lemari di dahi sisi kiri. Saya dorong pakai tangan kanan.