Napi di Lapas Kelas II B Blitar Tergeletak di Kamar Mandiri dalam Kondisi Tidak Bernyawa
Dari catatan medis di klinik lapas, korban mempunyai riwayat penyakit ambeien dan darah tinggi
Editor: Eko Sutriyanto
Petugas medis datang ke lokasi untuk memeriksa korban.
Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal.
Baca: Hoaks Kabar Habib Bahar bin Smith Dianiaya di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Kemenkumham
"Saat itu juga kami melapor ke Polsek Kepanjenkidul," kata Bambang Setyawan.
Petugas lapas juga langsung menghubungi keluarga korban.
Korban merupakan warga Sananwetan, Kota Blitar yang merupakan napi kasus pencurian dengan pemberatan.
Korban dihukum penjara selama tiga tahun 10 bulan, dan sudah menjalani hukuman selama satu tahun delapan bulan.
"Korban ini juga pernah dipenjara di LP Muara Kapuas. Kasusnya sama pencurian dengan pemberatan. Korban juga pernah melarikan diri saat dipenjara di LP Muara Kapuas," katanya.
Dikatakannya, sebelum ditemukan tewas, korban tidak pernah mengeluh sakit.
Tetapi, dari catatan medis di klinik lapas, korban mempunyai riwayat penyakit ambeien dan darah tinggi.
Korban juga punya kebiasaan mandi tiap menjelang dini hari.
"Dia memang terbiasa tiap menjelang dini hari bangun dan mandi. Petugas medis juga belum tahu apa penyebab korban meninggal mendadak," ujarnya.
Kapolsek Kepanjenkidul, Kompol Agus Fauzi mengatakan, polisi sudah mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar.
Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kami sudah melakukan olah TKP di lokasi. Jenazahnya juga sudah kami visum dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya. (Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Napi di Lapas Kelas II B Blitar Tewas Mendadak di Kamar Mandi