Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Bidan Sembunyikan Sabu dalam Bra yang Dipakainya, Hendak Diselundupkan ke Lapas Binjai

Sebelum memasuki Lapas, terdakwa singgah ke toilet untuk menyelipkan sabu sesuai perintah sang suami

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Bidan Sembunyikan Sabu dalam Bra yang Dipakainya, Hendak Diselundupkan ke Lapas Binjai
Tribun Medan / Dedy
Sri Elita Mulyanti alias Upik (39) jalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan di Ruang Candra Pengadilan Negeri Binjai, Rabu (14/8/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - ‎Oknum PNS RS Pirngadi Medan, Sri Elita Mulyanti alias Upik (39) yang gagal memasok 51,02 gram sabu ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai jalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan di Ruang Candra Pengadilan Negeri Binjai, Rabu (14/8/2019).

Dalam sidang terkuak bahwa sabu 51,02 gram sempat dibawa terdakwa saat kerja sebagai bidan di Rumah Sakit‎ Umum Daerah Pirngadi Medan, Jumat (19/4/2019) lalu, atau sehari sebelum ditangkap petugas Lapas Klas IIA Kota Binjai.

Selain itu hakim juga menanyai soal barang bukti kontrasepsi yang diamankan saat penangkapan. 

Selama sidang, Upik terus berkilah tidak tahu bahwa yang dibawanya adalah sabu, dan kontrasepsi.

Diketahui juga, kertas berkepala surat RSUD Pirngadi Medan yang ‎dijadikannya untuk membalut klip putih berisi sabu dan diperintahkan oleh suami keduanya Dedi Supriono yang mendekam di Lapas ‎Binjai.

"Ada SMS disuruh suamimu ini terdakwa. Ini bukti SMSnya ada," kata Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi.

Berita Rekomendasi

Upik berdalih tidak tahu sabu yang dibawanya dan disuruh datang oleh suaminya.

Baca: Rio Reifan Pakai Bungkus Teh Kemasan untuk Konsumsi Sabu-sabu

Setelah menunggu, orang tak dikenal itu tak kunjung datang.

Terdakwa pun diarahkan suaminya untuk mengantarkan sendiri sabu-sabu.

"Tujuan saya memang ke Lapas. Tapi disuruh (suami) untuk jumpa orang di Lapangan Merdeka (Binjai). Bunyinya, kalau enggak diantar sabu itu, akan ada yang mengibusinya ke polisi. Jangan lupa masuk dalam bra," kata terdakwa mengingat isi pesan layanan singkat dari suaminya.

Terdakwa pun meninggalkan Lapangan Merdeka Binjai menuju Lapas.

Sebelum memasuki Lapas, terdakwa singgah ke toilet untuk menyelipkan sabu sesuai perintah sang suami. 

Sebelum majelis menutup sidang, terdakwa memohon agar Jaksa Penuntut Umum Benny Surbakti untuk menghadirkan sang suami menjadi saksi yang meringankan.

Baca: Panik Dikejar Polisi, Bandar Narkoba Tewas akibat Jatuh dari Lantai 10 Apartemen Season City

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas