Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Bisa Bayar Hutang 1 Juta untuk Pengobatan Orang Tua, Remaja Tewas Dianiaya dan Ditusuk Pisau

Ramaja 17 tahun meninggal dunia karena tak bisa lunasi hutang satu juta yang dipinjamnya dalam waktu 1 bulan, sempat dianiaya hingga ditutup kain goni

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Tak Bisa Bayar Hutang 1 Juta untuk Pengobatan Orang Tua, Remaja Tewas Dianiaya dan Ditusuk Pisau
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan 

Tak Bisa Bayar Hutang 1 Juta untuk Pengobatan Orang Tua, Remaja Tewas Dianiaya dan Ditusuk Pisau

Ramaja 17 tahun meninggal dunia karena tak bisa lunasi hutang satu juta yang dipinjamnya dalam waktu 1 bulan, sempat dianiaya hingga ditutup kain goni.

TRIBUNNEWS.COM - Hanya karena utang Rp 1.050.000, seorang pemuda di Desa Sumber Jaya Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat tega menghabisi nyawa  temannya.

Jasad korban dibuang ke dekat sumur tua dan baru ditemukan setelah lebih dua minggu.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP T. Fathir mengatakan, pelaku bernama DS (21).

Sedangkan korban bernama RW (17). Keduanya tinggal di desa yang sama

"Ada masyarakat yang menemukan karena mencium bau kemudian dilaporkan ke Polsek dan anggota Polsek menemukan mayat tersebut. 

Berita Rekomendasi

Kondisinya sumur ditutupi kain bekas goni oleh tersangka," katanya, Selasa siang (13/8/2019).

 Cerita Viral Mahasiswi Temukan iPhone X, Langsung Kembalikan ke Pemiliknya, Begini Kisahnya

 Brigadir Tewas di Tangan Sasarannya Sendiri, Lakukan Penyamaran Malah Disandra dan Ditembak!

 Putra Galih Ginanjar Di-bully Gara-gara Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Salahkan Fairuz A Rafiq

 Vanessa Angel Bongkar Hubungannya dengan Ruben Onsu Dulu, Suami Sarwendah Selingkuh dengan Pedangdut

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan penemuan mayat yang ditutupi kain bekas goni pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari situ, polisi kemudian melakukan penelusuran dan menangkap pelaku DS di rumahnya, Minggu (11/8/2019) pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan pelaku, pada tanggal 2 April 2019, korban RW menelpon pelaku DS untuk meminjam uang sebesar Rp 950.000 dengan alasan untuk berobat orangtuanya.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas