Fakta Baru Viral Video Gangbang di Garut, 2 Orang Jadi Tersangka hingga Terungkap Hubungan Pemeran
Polisi berhasil menangkap dua pemeran video Vina Garut yang tengah viral.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap dua pemeran video Vina Garut yang tengah viral.
Video Vina Garut belakangan tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Bahkan video Vina Garut sempat masuk daftar trending di media sosial Twitter.
Video asusila tersebut ramai diperbincangkan sejak Rabu (14/8/2019) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dua video yang beredar dan diperbincangkan.
Kedua video tersebut diduga diambil di dalam kamar hotel.
Di video pertama terdapat dua laki-laki dan satu wanita.
Sedangkan di video kedua ada tiga laki-laki dan satu wanita.
Kini, dua pelaku telah diamankan pihak kepolisian, laki-laki dan perempuan.
Pelaku perempuan diketahui berinisial V sedangkan laki-laki, A.
A dan V ditangkap jajaran Polres Garut.
Dilansir dari TribunJabar, V merupakan seorang penyanyi panggung.
V masih berusia 19 tahun.
"Yang perempuan, V jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).Sementara A saat ini berusia 30 tahun.Budi Satria mengatakan, A kini sedang dalam keadaan sakit.
A terbaring dirumahnya lantaran sakit cukuip parah.
"A seorang pengangguran. Pengakuan perempuan itu, A sudah setahun sakit. Meski sakit, kami juga jaga A di rumahnya,"terangnya.
Polisi pun mengungkap jika A dan V adalah mantan suami istri.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hubungan keduanya dalam video Vina Garut.
"Videonya lebih dari satu, tapi tim masih memeriksa," ujar Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
"Identitas sudah kami kantongi. Secepatnya pelaku lain bisa diamankan," jelasnya.
Sementara itu A dan V kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua orang sudah kita tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," ucap Budi, KAmis (15/8/2019) seperti dilansir dari TribunJakarta dari Kompas.com.
Budi menjelaskan bahwa A dan V akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi.
Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai Rp 1,5 miliar," terang Budi.
Ramai Sampai Bandung
Beredarnya video Vina Garut membuat warga Garut bereaksi.
Pasalnya, nama Garut memang disebut-sebut di video tersebut.
Dikutip dari TribunJabar, tak sedikit yang mempertannyakan keaslian video Vina Garut itu.
Tak hanya di Garut, beredarnya video Vina Garut ini juga ramai di Bandung.
Yana mengaku mendapatkan video tersebut melalui grup WhatsApp.
Menurutnya, video Vina Garut itu kini sudah banyak tersebar.
"Teman saya juga sudah banyak yang nge-share. Bahkan dari Bandung dan daerah lain juga ramai," katanya.
(TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)