Pembakar Ban yang Bikin 4 Polisi di Ciajur Terbakar Hidup-hidup Jadi Buron Polisi
Peristiwa terbakarnya empat anggota Polri saat memadamkan api pada unjuk rasa mahasiswa di Cianjur tidak lepas dari pembakaran ban
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Peristiwa terbakarnya empat anggota Polri saat memadamkan api pada unjuk rasa mahasiswa di Cianjur tidak lepas dari pembakaran ban oleh pengunjuk rasa.
"Rangkaian peristiwa itu menimbulkan perbuatan pidana, mulai dari pembakaran ban. Kordinator lapangan aksi unjuk rasa Mf bersedia menjaga keamananan selama unjuk rasa dan tidak anarkis," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jabar, Jumat (16/8).
Dengan kata lain, kata dia, polisi dimungkinkan menetapkan tersangka lainnya selain Rs, kader GMNI Cianjur dan mahasiswa Universitas Surya Kencana Cianjur.
"Ya. Pembakar bannya masih kami dalami siapa," ujarnya.
Selain itu, Kordinator lapangan aksi unjuk rasa berinisial Mf juga sedang dicari polisi karena dia tidak ada di 30 orang saksi yang diamankan polisi.
"Ada lima orang termasuk Mf yang sedang dicari karena tidak ada. Kelimanya perlu dimintai keterangannya," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menegaskan, Polri menjamin hak emerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum seperti unjuk rasa karena dilindungi undang-undang.
"Tugas Polri mengamankan jalanya unjuk rasa agar tetap aman dan pesan yang disuarakan disampaikan dengan baik, tapi tidak disertai anarkis dan tidak mengganggu hak orang lain," katanya.
Seperti diketahui, gabungan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu yakni dari GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM dan Hima Persis.
Mereka berunjukrasa menentang ketidak adilan, pemerataan pendidikan hingga pengentasan pengangguran.
Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur namun gagal.
Kemudian, mereka memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.
Aiptu Erwin berusaha memadamkan api namun ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya. (men)
Kordinator Aksi Melarikan Diri
Kordinator lapangan aksi unjuk rasa mahasiswa di Cianjur pada Kamis (16/8/2019), M Fadil selaku Ketua Himat ternyata menghilang sejak unjuk rasa berakhir terbakarnya empat anggota Polri.
"Masih ada lima orang lagi yang belum diperiksa termasuk MF. Yang bersangkutan sejauh ini belum bisa diambil keterangannya karena tidak tidak ada, masih dicari," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8/2019).
Sebelum aksi, pengunjuk rasa menyampaikan pemberitahuan ke Polres Cianjur karena akan berunjukrasa.
Kordinator aksi itu yakni M Fadil.
"Kordinator aksi dalam kesepakatannya bersedia menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak anarkis," ujar dia.
Penyidik sudah menetapkan RS (19), kader GMNI Cianjur sebagai tersangka.
Ia juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Surya Kencana, Cianjur.
Trunoyudo menambahkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat penyidik dan bukti petunjuk.
Misalnya rekaman video detik-detik sebelum pembakaran.
"Sejauh ini proses hukum terhadap yang bersangkutan terus dilakukan. Namun kami dari Polda Jabar mohon doa restu, kemungkinan tersangka bertambah," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Terhadap RS, penyidik akan menjerat Rs dengan Pasal di KUH Pidana yakni Pasal 170 dan atau 351, Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana.
"Penerapan pasalnya bersifat kumulatif. Ancaman pidana penjara maksimal di atas 5 tahun," ujar Trunoyudo.
Seperti diketahui, gabungan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu yakni dari GMNI Cianjur, HMI, PMII, Himat, ICF, IMM dan Hima Persis.
Kader GMNI Cianjur berinisial RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
"Tersangka RS ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. RS ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).
Penetapan tersangka RS setelah 1x24 jam sejak penangkapan.
Penetapan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang, termasuk Rs, alat bukti petunjuk, dan alat bukti surat.
"Soal dari mana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Detik-detik pelemparan video sempat terekam.
Seorang mahasiswa berjaket warna merah tampak melemparkan sesuatu ke arah kerumunan kemudian tampak seorang polisi terbakar.
"Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk, serta surat pemberitahuan unjukrasa," kata Trunoyudo.
Mereka berunjukrasa menentang ketidak adilan, pemerataan pendidikan hingga pengentasan pengangguran.
Mereka hendak menemui pimpinan DPRD Cianjur tapi gagal.
Peserta aksi kemudian memblokir Jalan Siliwangi dan membakar ban.
Aiptu Erwin berusaha memadamkan api tapi ada peserta aksi yang melempar bensin hingga api menyambar tubuh Aiptu Erwin serta tiga polisi lainnya.
31 Orang Diamankan
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah mengatakan hingga saat ini sudah mengamankan sebanyak 31 orang terkait unjuk rasa mahasiswa yang berujung 3 polisi terbakar di Cianjur."Mohon doanya agar anggota kami segera pulih dan mengenakan pangkat baru dari Kapolri, mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa," kata AKBP Soliyah di Mapolres Cianjur, Jumat (16/8/2019) sore.
"Saya berharap mereka segera beraktivitas lagi," katanya.
Ia mengatakan setelah Satreskrim Polres Cianjur mengamankan 31 orang, pihaknya masih melakukan pendalaman."Kami masih memeriksa nanti akan dilaksanakan gelar perkara, masih dalami tak bisa gegabah, tak bisa buru-buru," ujar AKBP Soliyah.
Diberitakan sebelumnya unjuk rasa berakhir ricuh di OKP Cipayung Plus Cianjur pada Kamis (15/8/2019).Kronologis
Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut demo yang digelar di Pendopo Kabupaten Cianjur itu dihadiri oleh 50 mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi kemahasiswaan.Organisasi tersebut antara lain GMNI, PMII, HMI, HIMAT, CIF, IMM, PD Hima Persis Cianjur yang beraliansi dengan nama OKP Cipayung Plus Cianjur.
"Unjuk rasa sudah diagendakan sejak Senin (12/8/2019). Kelompok dengan koordinator lapangannya MF menyatakan saat laporan akan aksi menyatakan siap menjaga ketertiban dan keamanan," kata Trunoyudo Andiko.Pembakaran ban terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Aggota Bhabinkamtibmas Polres Cianjur Aiptu Erwin berusaha memadamkan api di ban yang terbakar.
Pada saat yang bersamaan, ada oknum dari massa aksi yang menyiram tubuh Aiptu Erwin pakai bahan bakar minyak.Selain Erwin, ada dua anggota Polri juga yang mengalami luka bakar, yaitu Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Lima Mahasiswa Termasuk Koordinator Aksi Demo di Cianjur Kini Buron, Masih Dicari Polisi, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/16/lima-mahasiswa-termasuk-koordinator-aksi-demo-di-cianjur-kini-buron-masih-dicari-polisi?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.