Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Pelaku Kasus Pencabulan Menikahi Korbannya di Polres Pangkep

Pelaku kasus pencabulan, FA (22) menikahi korbannya YA (17) di Musala Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketika Pelaku Kasus Pencabulan Menikahi Korbannya di Polres Pangkep
Humas Polres Pangkep
Pelaku kasus pencabulan, FA (22) menikahi korban YA (17) di Mushollah Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, PANGKAJENE - Pelaku kasus pencabulan, FA (22) menikahi korbannya YA (17) di Musala Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, membenarkan ada tahanan Polres Pangkep yang menikah.

"Iya benar ada yang menikah kemarin, dan mereka dinikahkan oleh kepala KUA Pangkajene Ustaz Junaid," ujar Anita dikonformasi TribunPangkep.com, Sabtu (17/8/2019).

Baca: Setelah 74 Tahun Merdeka, Warga Kampung Long Suluy Berau Akhirnya Bisa Memperingati HUT RI

Anita menyebut, FA telah melanggar pasal 81 ayat 2 UUD nomor 35 tahun 2014.

"Iya pasal 81 soal perlindungan anak dengan kasus persetubuhan terhadap anak," katanya.

Keduanya beralamat di Kabupaten Pangkep, Sulsel, dan masih status pelajar.

Pelaku Kasus Pencabulan Menikahi Korbannya
Pelaku kasus pencabulan, FA (22) menikahi korban YA (17) di Mushollah Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (15/8/2019).

Pernikahan keduanya, kata Anita disaksikan kedua keluarga mempelai langsung di Musala Polres Pangkep.

BERITA TERKAIT

"Mereka masing-masing dihadiri kedua belah pihak, dan proses pernikahannya berjalan lancar," ungkapnya.

Baca: Sheila Dara Penasaran Seperti Apa Jika Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan

Saat ini, kata Anita pelaku masih dalam proses penahanan oleh Polres Pangkep.

"Pelaku masih status tahanan dan saat ini menunggu proses selanjutnya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Kasus Pencabulan Ini Menikah di Polres Pangkep

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas