Polisi Peringatkan Pembeli Video Vina Garut Bisa Dijerat UU ITE dan Pornografi
Ramai video Vina Garut, kini kepolisian meminta agar para pembeli rekaman tersebut agar langsung menghapusnya.
Penulis: Grid Network
Kolase gambar dokumentasi ilustrasi KOMPAS.com/M WISMABRATA dan KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Pasutri pelaku video viral Vina Garut ditetapkan jadi tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Minggu ini, publik digegerkan dengan viralnya video Vina Garut di media sosial.
Video Vina Garut adalah video asusila yang akhir-akhir ini tersebar di media sosial Tanah Air.
Diketahui, tersebarnya video asusila Vina Garut ini berawal dari media sosial Twitter.
Awalnya, ada sebuah akun Twitter yang menjual video-video tak senonoh itu.
Video yang dijual pun tak sedikit, yakni sekitar 44 rekaman.
Dari 44 video yang dijual, terdapat dua buah rekaman yang tersebar di berbagai media sosial, termasuk Whatsapp (WA).
Viral pada Selasa (13/8/2019), video Vina Garut pun akhirnya masuk pantauan kepolisian.
Berita Rekomendasi