Dugaan Penyebab Kerusuhan di Manokwari Papua, Diawali Sikap Rasisme ke Mahasiswa Papua di Surabaya
Simak berikut dugaan penyebab kerusuhan di Manokwari, bentuk tindakan rasisme di Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Daryono
Simak berikut dugaan penyebab kerusuhan di Manokwari, bentuk tindakan rasisme di Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan pecah di Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019) pagi.
Warga Papua di Manokwari, Papua Barat, menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan ranting pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.
Pantauan Kompas.com, sejumlah ruas jalan yang diblokade, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Terkait kerusuhan di Manokwari, laporan terbaru menyebutkan ada aksi lempar batu antara aparat keamanan dan warga, Senin (19/8/2019).
"Dari update sementara ada fasilitas publik yang rusak, ada bangunan gedung DPRD, kemudian ada bangunan eks kantor gubernur, dan ada fasilitas publik yang masih didatakan."
"Kemudian aparat polisi dan TNI fokus untuk menyisir, agar tidak meluas," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, seperti dilansir Tribun Wow yang mengutip siaran Kompas TV live.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oknum Aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.
Akibat kerusuhan di Manokwari, sebanyak 3 unit mobil dan 2 unit sepeda motor hangus dibakar massa.
Baca: Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di Manokwari Papua, Ini Kronologi Persekusi & Aksi Rasisme di Surabaya
Kapolda dan pangdam Papua sudah dievakuasi ke dalam mobil untuk dibawa ke luar area.
Kini, pasukan dari TNI dan Polri sedang disiagakan di lokasi konsentrasi massa.
Dugaan penyebab kerusuhan soal tindakan rasisme
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengatakan jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan.
Walaupun begitu, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.