Kerusuhan di Manokwari: Gedung DPRD Dibakar hingga Lumpuh Total, Wagub akan Turun Tangan
UPDATE Kerusuhan Manokwari, Papua Barat: Gedung DPRD dibakar hingga lumpuh total, Wagub akan turun tangan.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
UPDATE Kerusuhan Manokwari, Papua Barat: Gedung DPRD dibakar hingga lumpuh total, Wagub akan turun tangan.
TRIBUNNEWS.COM - UPDATE Kerusuhan Manokwari, Papua Barat: Gedung DPRD dibakar hingga lumpuh total, Wagub akan turun tangan.
Warga Papua di Manokwari, Papua Barat, menggelar aksi dengan membakar ban bekas dan meletakan ranting pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari, Senin (19/8/2019) pagi.
Pantauan Kompas.com, sejumlah ruas jalan yang diblokade, yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Massa juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta tiang traffict light yang berada di pinggir jalan Yos Sudarso.
Baca: BREAKING NEWS: Kerusuhan Manokwari, Gedung DPRD Papua Barat Dibakar Massa
Baca: Aksi Pelaku Penyerangan Polisi di Polsek Wonokromo Terekam CCTV, Sajam Disimpan dalam Tas
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oknum Aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.
Hingga saat ini Manokwari lumpuh total.
Pusat kota menjadi pasif dan terganggu karena akses jalan Yos Sudarso di perempatan lampu merah Sanggeng, Jalan Trikora Wosi dan beberapa tempat lain masih diblokade warga.
Pada pukul 09.00 WIB, gedung DPRD Papua Barat dikabarkan telah dibakar.
Seperti dilaporkan Kompas TV pada Senin (19/8/2019), aksi ini merupakan buntut dari solidaritas atas perlakuan penanganan demonstrasi warga Papua di Surabaya.
Aparat kepolisian saat ini sedang berada di lokasi untuk menangani aksi ini.
Menurut laporan Kompas TV, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani akan menuju ke tempat massa berunjuk rasa.
Lakotani akan ajak Kepala Polda Papua Barat untuk bernegosiasi dengan massa.
Hingga artikel ini ditayangkan, massa sudah tidak melakukan long match dan berkumpul di Jalan Yos Sudarso.
Baca: Usai Dapat Serangan Rasisme, Moise Kean Juga Kena Hukuman Denda
Soal tindakan rasisme
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengatakan jika Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan.
Walaupun begitu, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua.
Hal ini dikatakannya menanggapi tindakan aparat mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
"Pemprov Papua menyatakan empati dan prihatin terhadap insiden yang terjadi di Kota Surabaya, Semarang dan Malang, yang berakibat adanya penangkapan atau pengosongan asrama mahasiswa Papua," kata Lukas kepada wartawan, di Jayapura, Minggu (18/08/2019).
Enembe menyayangkan adanya tindakan rasis oknum aparat saat upaya penangkapan para mahasiswa tersebut. Terlebih, hal tersebut terjadi menjelang perayaan HUT ke-74 RI.
"Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama," ujar Enembe.
"Tindakan rasial di Surabaya sangat menyakitkan," kata Enembe.
Angkut paksa
Sebelumnya diberitakan, polisi mengngkut paksa 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019) sore.
Angkut paksa dilakkan setelah polisi menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih ke dalam selokan.
Perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih tersebut diduga dilakukan oknum mahasiswa Papua.
(Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari, Kontributor Kompas TV Manokwari/Budy Setiawan)