Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terpilih di Pemilu 2019, Politikus Ini Dilaporkan Cabuli Rekan Separtainya di Hotel

Menurut Gindha, laporan tersebut diduga hanya upaya untuk merusak citra IN dan nama baik partainya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terpilih di Pemilu 2019, Politikus Ini Dilaporkan Cabuli Rekan Separtainya di Hotel
pexels
Ilustrasi 

Laporan tersebut, menurut dia, berupa pencemaran nama baik melalui informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dilaporkan Jelang Pelantikan

Pelantikan anggota DPRD Pringsewu digelar pada Senin (19/8/2019) besok.

Anggota terpilih DPRD Pringsewu berinisial IN dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan.

IN adalah anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih).

IN dilaporkan oleh IK (31), caleg dari partai yang sama di Dapil I (Kecamatan Pringsewu) namun, IK gagal duduk di kursi legislatif sehingga tidak ikut dilantik.

IK yang didampingi kuasa hukumnya, Yalva Sabri, mengungkapkan, laporan disampaikan ke Polres Tanggamus, Jumat (16/8/2019) siang.

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut bernomor LP/B-909/VIII/2019/LPG/RES TGMS, 16 Agustus 2019.

Yalva menjelaskan, dalam laporannya IK mengaku telah dicabuli oleh IN.

Baca: Pengacara dan Polisi di Bali Bantah Klaim Pemerasan Seleb Medsos Australia

Peristiwa itu terjadi pada Maret 2019 lalu.

Awalnya, kata Yalva, IN mendatangi kediaman IK.

IN bermaksud mengajak ibu muda tersebut menghadiri acara partai di Wonosobo, Tanggamus.

Setelah pamit kepada ibu dan adiknya, IK kemudian berangkat menggunakan mobil IN menuju Wonosobo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas