Begal di Lampura Bersembunyi di Semak, Keluar dan Lepaskan Tembakan Saat Ada Calon Korban
Komplotan begal Lampung Utara (Lampura) melakukan aksi nekat dengan melepaskan 4 tembakan.
Editor: Sugiyarto
KOTABUMI - Komplotan begal Lampung Utara (Lampura) melakukan aksi nekat dengan melepaskan 4 tembakan.
Para begal tersebut tiba-tiba keluar dari semak-semak dan menghadang korban.
Polisi kemudian berhasil menangkap satu di antara komplotan begal Lampung Utara tersebut.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang tersangka begal bernama Hendri (30).
Warga Talang Dungkul, Desa Aji Keagungan, Abung Kunang itu merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap korban HB (50), warga Dusun 5 Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.
Tersangka tidak melawan saat ditangkap.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu kayu panjang satu meter, serta satu STNK dan BPKB sepeda motor Honda Supra X BE 4513 JP milik korban.
Baca: Komplotan Begal Truk dari Tiga Pulau Berbeda Ditangkap, Beroperasi di Jatim dan Jual Truk Rp 30 Juta
“Tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut."
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Hendrik Apriliyanto, Senin (19/8/2019).
Ia menambahkan, kronologi kejadian bermula ketika korban hendak pulang ke rumah. Saat itu, korban seorang diri.
Korban hendak pulang ke rumah dari Kotabumi pada Juli 2019. Korban mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba, dua begal Lampung Utara keluar dari semak-semak. Mereka langsung mengadang korban.
Saat beraksi bersama satu rekannya, pelaku melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke udara.