Menolak Berhubungan Intim, Dewi Sinta Dibunuh Pacar yang Baru Dikenalnya Lewat Facebook
Warga Kandis gempar karena pembunuhan sadis terhadap remaja 14 tahun, Dewi Sinta.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Warga Kandis gempar karena pembunuhan sadis terhadap remaja 14 tahun, Dewi Sinta.
Awalnya jasad korban pembunuhan ini ditemukan Tumiran (69), di pondoknya yang terletak di Mindal, Simpang Belutu, kelurahan Simpang Belutu, kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Minggu (18/8/2019) pukul 09.45 WIB.
"Saya datang ke pondok untuk mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen. Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak, di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," kata Tumiran, Senin (19/8/2019).
Tumiran gemetaran melihat kondisi korban.
Baca: Nilai Jokowi Kurang Tegas, Gubernur Papua Ancam Tarik Seluruh Mahasiswa Papua Bila Masih Rasis
Baca: Status Udara Berbahaya Akibat Kabut Asap Pekat Karhutla, Jambi Liburkan Sekolah Selama Sepekan
Ia langsung menuju ke jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT.
Sekitar Pukul 10.10 WIB Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi, dan melaporkan kejadian itu.
Kedua orang tua itu langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Polsek Kandis.
Baca: Terpidana Kasus Pembunuhan Angeline Tak Dapat Remisi di HUT RI, Ini Kegiatannya di Penjara
Sekitar pukul 10.25 WIB Kepala SPK bersama piket fungsi tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan TKP.
Mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat tersebut.
Tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis yang dipimpin oleh Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Waka Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 22.30 WIB, tim mengamankan yang diduga pelaku. Kemudian tim melakukan interogasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.
Pelaku diketahui YP (19), buruh yang tinggal di Pondok II Palapa, kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Baca: Dorong Kemajuan Startup Indonesia, JK Singgung Alibaba, Google, Facebook, dan Microsoft
Ternyata pelaku baru berkenalan dengan korban melalui Facebook.
Lalu berpacaran selama satu minggu.
Pada Sabtu (17/8/2019) pukul 13.00 WIB, pelaku dijemput korban dari rumahnya di kampung Libo Jaya, Kandis menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion merah. Dua sejoli itu pun jalan-jalan keliling Kandis.
Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.
Mereka berdua masuk ke rumah kosong atau pondok.
Pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan suami istri, namun korban menolak dan berusaha lari.
"Korban dikejar oleh pelaku. Dia mengambil cangkul yang terletak di TKP," kata AKP Ramzani.
Pelaku memukul kepala korban sebanyak dua kali dan punggung korban sebanyak dua kali.
Akibatnya korban jatuh tidak sadarkan diri.
Kala itu, pelaku memperkosa korban yang tak berdaya itu.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.
Di sana, pelaku menjual Ponsel milik korban kepada temannya.
Baca: Dampak Karhutla, BNPB Catat Kualitas Udara di Kota Pekanbaru Kurang Sehat
"Setelah itu pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis). Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," kata dia.
Pada Minggu kemarin, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar.
Ia sempat singgah di Pos Sekuriti untuk minum kopi.
Pada pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku di sana.
Pelaku diamankan di Mapolsek Kandis utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," kata dia.