Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Kejati Yogyakarta Terkait Sosok Jaksa yang Terkena OTT KPK Kemarin

Anggota jaksa yang tersangkut masalah tersebut diketahui berinisial ES dan memiliki jabatan sebagai Jaksa fungsional

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjelasan Kejati Yogyakarta Terkait Sosok Jaksa yang Terkena OTT KPK Kemarin
Tribun Jogja/Wahyu Setiawan Nugroho
Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Ninik Rahma Dwihastuti saat memberikan keterangan dikantornya, Selasa (20/8/2019) perihal anggotanya yang terkena OTT KPK 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Wahyu Setiawan Nugroho
 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi DIY mengakui anggotanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin.

Hal ini disampaikan Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY, Ninik Rahma Dwihastuti kepada media di kantornya, Selasa (20/8/2019).

Baca: OTT KPK di Yogyakarta Sasar Jaksa: Kronologi Penangkapan, Diperiksa di Solo hingga Kata Sultan HB X

"Bahwa memang benar kemarin pada senin 19 Agustus 2019 telah terjadi (penangkapan) anggota Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan," katanya.

Ninik menjelaskan, anggota jaksa yang tersangkut masalah tersebut diketahui berinisial ES dan memiliki jabatan sebagai Jaksa fungsional.

Baca: Fakta Mahasiswa Jogja Sebar Foto & Video Intim Pacar, Kronologi hingga Pelaku Pernah Tampil di ILC

"Oknum tersebut berinisial ES yang bersangkutan merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta," bebernya.

Ditambahkan Ninik Rahma Dwi Hastuti, pada hari Senin yang bersangkutan tidak berada di kantor.

Berita Rekomendasi

Dengan izin tersebut, apa yang dilakukan oleh ES merupakan murni pribadi dan bukan atas nama institusi kejaksaan.

Apa yang dilakukan oleh ES juga tidak diketahui oleh atasan.

Menurut Ninik, sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari pusat.

"Untuk kronologi perkembangan penanganannya, kami semua masih menunggu. Kita ikuti perkembangan dari pusat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.

Ada empat orang yang kini telah diamankan terdiri dari seorang Jaksa, swasta, dan PNS. Turut diamankan pula uang sekitar Rp 100 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kejati Yogyakarta : Yang Terkena OTT Jaksa Fungsional

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas