Penjelasan Kejati Yogyakarta Terkait Sosok Jaksa yang Terkena OTT KPK Kemarin
Anggota jaksa yang tersangkut masalah tersebut diketahui berinisial ES dan memiliki jabatan sebagai Jaksa fungsional
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Wahyu Setiawan Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi DIY mengakui anggotanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin.
Hal ini disampaikan Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY, Ninik Rahma Dwihastuti kepada media di kantornya, Selasa (20/8/2019).
Baca: OTT KPK di Yogyakarta Sasar Jaksa: Kronologi Penangkapan, Diperiksa di Solo hingga Kata Sultan HB X
"Bahwa memang benar kemarin pada senin 19 Agustus 2019 telah terjadi (penangkapan) anggota Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan," katanya.
Ninik menjelaskan, anggota jaksa yang tersangkut masalah tersebut diketahui berinisial ES dan memiliki jabatan sebagai Jaksa fungsional.
Baca: Fakta Mahasiswa Jogja Sebar Foto & Video Intim Pacar, Kronologi hingga Pelaku Pernah Tampil di ILC
"Oknum tersebut berinisial ES yang bersangkutan merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta," bebernya.
Ditambahkan Ninik Rahma Dwi Hastuti, pada hari Senin yang bersangkutan tidak berada di kantor.
Dengan izin tersebut, apa yang dilakukan oleh ES merupakan murni pribadi dan bukan atas nama institusi kejaksaan.
Apa yang dilakukan oleh ES juga tidak diketahui oleh atasan.
Menurut Ninik, sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari pusat.
"Untuk kronologi perkembangan penanganannya, kami semua masih menunggu. Kita ikuti perkembangan dari pusat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta.
Ada empat orang yang kini telah diamankan terdiri dari seorang Jaksa, swasta, dan PNS. Turut diamankan pula uang sekitar Rp 100 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kejati Yogyakarta : Yang Terkena OTT Jaksa Fungsional