Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Satu Buah Smartphone, Samin Tega Habisi Keluarga Rustandi

Tenggak Tuak Sebelum Membunuh, Eksekutor Satu Keluarga di Banten Dibekuk di Tulangbawang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karena Satu Buah Smartphone, Samin Tega Habisi Keluarga Rustandi
istimewa
- Samin (29), warga Kampung Maruga, Dusun Sukadalem, Kecamatan Waringinkurun, Serang diringkus petugas Polsek Dente Teladas yang bekerja sama dengan Jatanras Polda Banten dan Polres Serang Kota, Selasa (20/8). Samin menjadi tersangka pembunuhan satu keluarga di Serang 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Tenggak Tuak Sebelum Membunuh, Eksekutor Satu Keluarga di Banten Dibekuk di Tulangbawang

Pelarian pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terjadi Selasa (13/8), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten berhasil dihentikan tim gabungan Polsek Dente Teladas bersama Jatanras Polda Banten dan Polres Serang Kota.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku tersebut ditangkap pada Selasa (20/8), sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah orangtuanya di Dusun Umbul Banten, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang.

"Identitas pelaku Samin (29), warga Kampung Maruga, Dusun Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung," ujar AKP Rohmadi, Rabu (21/8).

Baca: Soal Anak, Nikita Mirzani Tak Gubris Keinginan Mantan Suami

Baca: Polri Kerahkan Seribu Personil Tambahan, Kondisi Di Papua Berangsur Pulih Dan Kondusif

Baca: Pemimpin Sindikat Curanmor Tewas Ditembak

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/17/VIII/ 2019/ Polda Banten / Res Serang Kota/Sek Waringin Kurung, tanggal 13 Agustus 2019 tentang tindak pidana pembunuhan.

Sebelum melakukan aksi kejahatannya, Samin meneguk miras jenis tuak di Lapo Jalan Lingkar Selatan.

BERITA REKOMENDASI

Pelaku mengaku peristiwa berawal saat dirinya hendak pulang setelah berkumpul bersama dengan teman-temannya di kawasan Cilegon, Banten.

"Pukul satu dini hari hendak pulang ke rumahnya, melintas di rumah korban. Melihat pintunya terbuka, pelaku menghentikan laju kendaraannya," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Rabu (21/8).

Awalnya ia hanya melihat pintu rumah Rustandi terbuka, pelaku berniat masuk dengan niat merampok.

Mengantisipasi terjadi sesuatu, pelaku mengambil sebilah patok yang tergeletak di samping rumah korban yang saat itu tengah dalam proses pembangunan.

"Pelaku masuk perlahan lewat pintu depan, mau ambil handphone di ruang tamu," kata Edy.


Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh korban Rustandi.

Pasalnya, suara kaki pelaku yang tidak sengaja menendang pengisi baterai ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas