Polisi Sebut Pemicu Kerusuhan di Fakfak karena Ada Bendera Bintang Kejora yang Dinaikkan
Kerusuhan terjadi di Fakfak Papua pada Rabu (21/8/2019). Polisi menyebut pemicu kerusuhan karena ada bendera bintang kejora yang dinaikkan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUN/HO
Kerusuhan terjadi di Fakfak Papua pada Rabu (21/8/2019). Polisi menyebut pemicu kerusuhan karena ada bendera bintang kejora yang dinaikkan.
Permintaan pelambatan tersebut diajukan oleh Polri.
"Dan pagi ini kami (Kominfo) melambatkan akses internet untuk Fakfak mulai pukul 9 pagi waktu Indonesia Timur," ujar Plt Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu, saat dihubungi Tribun, Rabu (21/8/2019).
Selain di Fakfak, kerusuhan juga terjadi di Timika.
Massa melempari gedung DPRD dengan batu karena kecewa lama menunggu kedatangan Ketua DPRD Mimika dan Bupati Mimika.
Sebelumnya, aksi kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat terjadi pada Senin (19/8/2019) pagi.
Massa membakar gedung DPRD dan sejumlah kantor instansi lainnya.
Kerusuhan tersebut dipicu kejadian sebelumnya di Surabaya dan Malang yang dianggap rasis dan menghina warga Papua.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.