Dilarang Bawa Akar Bajakah ke Luar Kalteng, Penumpang Sampai Nangis Memohon Izin Jadikan Obat
Perburuan akar Bajakah yang dipercaya bisa dijadikan sebagai obat pembunuh kanker terus berlangsung. Padahal sudah dilarang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Perburuan akar Bajakah yang dipercaya bisa dijadikan sebagai obat pembunuh kanker terus berlangsung. Padahal sudah dilarang.
Hingga, Rabu (21/8/2019) perburuan akar bajakah di Hutan Kalimantan Tengah masih saja terjadi.
Tak hilang akal, saat akar bajakah dilarang keluar Kalteng lewat Bandara Tjilik Riwut oleh petugas bandara, pemburu bajakah mencari jalan lain.
Informasi yang terhimpun dari berbagai sumber para pebisnis bajakah atau warga luar Kalteng yang membeli Akar Bajakah, malah membawa akar tersebut lewat jalur darat dari Kalteng menuju Kalsel untuk mebawanya lewat pesawat di Bandara Syamsudinoor Banjarbaru Kalsel.
Parlin, dari Balai Karantina Pertanian Kalteng, saat melakukan rapat membahas regulasi akar Bajakah, mengatakan, pihaknya sudah berusaha melarang tanaman tersebut dibawa naik pesawat terbang lewat Bandara Tjilik Riwut, tetapi ternyata masih bisa lolos.
"Mereka yang membawa akar itu dilarang naik pesawat di Bandara Tjilik Riwut, tetapi sebagian lainnya malah membawa akar bajakah tersebut lewat Bandara Syamsudinoor, Banjarbaru Kalimantan Selatan. Kami melarang juga susah, karena ada penumpang yang sampai nangis-nangis hanya untuk membawa bajakah untuk obat orang tuanya di Jawa sana," ujarnya.
Teliti, Ada Bajakah yang Sifatnya Racun
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Samsul, mengimbau, para pencari akar bajakah agar teliti dan hati-hati dalam membeli akar Bajakah.
Karena apabila salah, dampaknya bisa mengakibatkan nyawa melayang." Jika takarannya kelebihan, ikan saja mabuk,manusia bisa meninggal juga," ujarnya.
Karena itulah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengeluarkan ketentuan dalam rangka pengaturan pemanfaatan akar bajakah yang belakangan ramai diburu banyak pihak karena dipercaya sebagai obat kanker.
Beberapa intansi diantaranya, Dinas Pendidikan Kalteng, Balai POM, Dinas Kesehatan dan lembaga lainnya, Selasa (20/8/2019) melakukan pertemuan membahas tentang aturan panfaatan akar bajakah yang ramai diburu untuk obat.
Hak Paten Bajakah
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan aturan dalam pemanfaatan akar bajakah tersebut, sehingga tanaman herbal tersebut tidak punah.
"Hari ini kami membahas tentang rencana pembuatan aturan tersebut, dan juga tentang rencana memberikan hak paten untuk akar Bajakah yang dilakukan secara resmi oleh Pemprov Kalteng, agar tidak di klaim oleh pihak lain," ujarnya.
Bukan hanya itu, Balai POM Kalteng bersama instansi lainnya juga akan turun ke lapangan untuk memantau penjualan akar bajakah yang dikemas sebagai bubuk kopi maupun ramuan obat lainnya yang dijual bebas tanpa adanya registrasi dari Balai POM.
"Dalam waktu dejat kami akan turun ke lapangan dan melakukan pembinaan kepada penjual akar bajakah dengan dikemas sebagai obat, agar mereka tidak memasang lebel obat anti kanker maupun tumor dan lainnya, karena belum ada registrasi dari Balai POM," ujarnya.
Penjualan ramuan akar bajakah memang menjamur di Sampit maupun di Palangkaraya , setelah mencuatnya hasil karya ilmiah siswi SMAN-2 Palangkaraya yang menang mendapatkan medali emas di Soul, Korea Selatan belum lama tadi.
(Tribun Kalteng/Fathurahman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Dilarang Bawa Bajakah Lewat Bandara Tjilik Riwut, Dinkes: Minum Bajakah Beracun Akibatkan Kematian, https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/08/21/dilarang-bawa-bajakah-lewat-bandara-tjilik-riwut-dinkes-minum-bajakah-beracun-akibatkan-kematian dan Sikapi Viralnya Bajakah, Pemprov Kalteng Buat Regulasi Peredaran Akar Bajakah, https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/08/20/sikapi-viralnya-bajakah-pemprov-kalteng-buat-regulasi-peredaran-akar-bajakah.