Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditahan KPK, Jaksa Kejari Solo Jalan Cepat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono (SSL).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditahan KPK, Jaksa Kejari Solo Jalan Cepat
Ilham Rian/Tribunnews.com
Satriawan dijerat KPK dalam kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019. 

"Pada 29 Mei 2019, PT WK diumumkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp8,3 miliar. Diduga komitmen fee yang sudah disepakati adalah 5 persen dari nilai proyek," kata Alex.

Terdapat beberapa tiga kali realisasi pemberian uang, yaitu pada 16 April 2019 sebesar Rp10 juta, pada 15 Juni 2019 sebesar Rp100.870.000 yang merupakan realisasi dari 1,5 persen dari total komitmen fee secara keseluruhan, dan pada 19 Agustus 2019 sebesar Rp110.870.000 atau 1,5 persen dari nilai proyek yang juga bagian dari tahapan memenuhi realisasi komitmen fee secara keseluruhan.

"Sedangkan sisa fee 2 persen direncanakan akan diberikan setelah pencairan uang muka pada minggu keempat bulan Agustus 2019, sehingga dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp110.870.000 sebagai barang bukti yang diduga merupakan penerimaan ketiga dalam perkara ini," ujar Alex.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas