Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hal Ini Jadi Indikasi Kuat Prada DP Bunuh Vera Secara Berencana

Prada Deri Pramana atau Prada DP dituntut oditur militer atau jaksa pada pengadilan militer dengan hukuman seumur hidup.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hal Ini Jadi Indikasi Kuat Prada DP Bunuh Vera Secara Berencana
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Prada DP menangis saat mendengar tuntutan oditur dengan hukuman seumur hidup penjara serta dipecat dari satuan lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap pacarnya sendiri Vera Oktaria (21). 

Tapi Prada DP berbohong, rumah Elsa bukan di Sungai Lilin tapi di Betung yang jaraknya 60 kilometer sebelum Sungai Lilin.

Prada DP memilih Sungai Lilin karena ingin membawa Vera ke hotel di sana dan di Sungai Lilin jauh dari rumah Vera.

Selain itu rencana pembunuhan jadi semakin mudah karena Prada DP punya sejumlah paman yang tinggal di sana misalnya, Dodi dan Teguh.

"Tujuannya ke Sungai Lilin saat di BAP terdakwa mengaku untuk cari penginapan dan memeriksa handpohone korban. Jika ada foto laki-laki maka korban akan dibunuh. Sungai Lilin jauh dari rumah korban (Palembang) dia juga banyak keluarga di sana," kata Oditur.

Bukti pembunuhan berencana juga terlihat saat itu Prada DP dan Vera sempat beristirahat di Betung untuk Vera makan sahur.

Jika memang ingin ke rumah Elsa pastinya Prada DP langsung mengajak ke rumah Elsa.

Namun Prada DP malah membawa ke Sungai Lilin dan pura-pura lupa di mana rumah Elsa agar bisa membawa Vera ke Penginapan.

Berita Rekomendasi

Penulis: Prawira Maulana

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tak Cuma Perkara Hubungan Badan, Serli Juga Jadi Kunci Bukti Prada DP Bunuh Vera Secara Berencana 

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas