Kalimantan Timur Diputuskan Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Wagub: Kami Siap Jalankan Perintah
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan kegembiraan atas informasi wilayahnya dipilih sebagai lokasi ibu kota baru
Editor: Sanusi
Keunggulan Kaltim lebih banyak dari keuanggulan Kalteng. Kalteng hanya unggul akses dekat dengan Bandara Tjilik Liwut, bebas gempa bencana, 94,04 persen wilayah deliniasi aman banjir.
Tidak berbatasan langsung dengan batas negara dan ketersedian lahan capai 70 persen hutan produksi konversi.
Sedangkan kelemahan Kalteng jauh lebih banyak ketimbang Kaltim.
Di antaranya, jauh dari lokasi pelabuhan, sumber air bawah tanah terbatas, sebagian besar wilayah lapisan gambut, dan struktur demografi cenderung homogen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalimantan Timur Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Begini Tanggapan Wagub"
Sudah Diputuskan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, memastikan ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Menteri ATR usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
“Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.
Sofyan menegaskan saat ini pemerintah menunggu kepastian lokasi ibu kota sebelum mengunci tata kelola tanah melalui UU Pertanahan.
UU Pertanahan tersebut akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selambat-lambatnya akhir September.
"Nanti kalau sudah diputuskan kita langsung kunci,” papar Sofyan.
Ia memaparkan cor pertama ibu kota baru akan digarap di atas tanah seluas 3.000 hektare, selanjutnya perluasan tanah ditargetkan mencapi 300 ribu hektare.
Sofyan menyebut dengan adanya RUU Pertanahan persoalan spekulan tanah di Kaltim bisa terurai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.