Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Tahun Seorang Ayah Tega Cabuli Dua Putri Kandungnya, Sampai Ancam Bunuh Jika Melapor!

Kejadian di Ambon, Maluku seorang ayah tega melakukan pencabulan pada putri kandungnya selama 9 tahun belakangan, berbagai ancaman juga diberikan!

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in 9 Tahun Seorang Ayah Tega Cabuli Dua Putri Kandungnya, Sampai Ancam Bunuh Jika Melapor!
Tribun Medan
Ilustrasi 

9 Tahun Seorang Ayah Tega Cabuli Dua Putri Kandungnya, Sampai Ancam Bunuh Jika Melapor!

Kejadian di Ambon, Maluku seorang ayah tega melakukan pencabulan pada putri kandungnya selama 9 tahun belakangan, berbagai ancaman juga diberikan!

TRIBUNNEWS.COM RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, harus berurusan dengan polisi lantaran tega memperkosa dua putri kandungnya sendiri SL (20) dan NL (22).

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan pada dua dara dagingnya itu sejak tahun 2010 silam atau semenjak kedua putrinya itu masih bocah.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksi tidak senonoh saat pelaku memanggil salah seorang putrinya SL, ke dalam kamar rumah mereka.

 Dituduh Merusak Rumah Tangga, Siswi SMK Dikeroyok Alumni Sekolahnya Hingga Diteror!

 Viral Video Pembobolan Mobil Kru Trans 7 yang Sedang Liputan, Gampang Banget Pecakan Kacanya

 6 Zodiak Dikenal Pemarah, dari Gemini hingga Scorpio, Ada yang Tidak akan Puas Sampai Musuhnya Kalah

 Aura Kasih Banjir Dukungan Setelah Twit Yan Widjaya tentang Pabirk Susu Viral: Busui Bukan Candaan

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya.

Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Berita Rekomendasi

Usai menyetubuhi korban, lanjut dia, tersangka langsung menyuruh korban keluar dari dalam kamar.

Sejak kejadian itu, kata Julkisno, tersangka kemudian terus mengulangi perbuatannya itu hingga saat ini.

Tidak hanya SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL putrinya yang lain.

Polisi menyebut, kedua korban tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu kepada keluarganya yang lain.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas