Ayah Paksa Dua Putri Kandung Bergantian Layani Nafsunya Selama 9 Tahun
Nasib miris dialami dua gadis asal Maluku Tengah 9 tahun menjadi budak nafsu ayahnya sendiri.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Nasib miris dialami dua gadis asal Maluku Tengah 9 tahun menjadi budak nafsu ayahnya sendiri.
Mereka dibayang ancaman bila lapor kepada ibu atau teman
SL (20) dan NL (22) tak lain putri kandung yang jadi korban kekejian ayahnya sendiri, RAL (54), warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Selama sembilan tahun, dua anak ini menjadi korban perbuatan orang tuanya sendiri.
Mereka tak berdaya. Ketika ayahnya berhasrat dan minta kepada putri kandungnya itu, selalu melontarkan ancaman akan membunuhnya.
Baca: Seorang Pria di Makassar Tega Memperkosa Anak Majikannya, Ditembak Polisi saat Coba Melarikan Diri
SL dan NL dilarang melaporkan perbuatan RAL kepada ibu atau teman-temannya.
Kalau SL dan NL tidak menuruti, maka RAL akan menghabisinya.
Hal itu membuat SL dan NL tak berani apa-apa selama bertahun-tahun.
Namun, keberanian yang kuat membuat dua wanita muda ini melaporkan perbuatan ayahnya kepada polisi.
RAL akhirnya ditangkap polisi.
Baca: Lama Menduda, Oknum Buruh Bangunan Perkosa Istri Tetangga yang Sudah Lama Ditaksir
Perbuatan RAL telah dilakukan selama sembilan tahun atau sejak 2010.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka pertama kali melakukan aksinya terhadap SL di rumah mereka.
Sebelum menggauli SL, tersangka terlebih dahulu mengancam korban.
"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com Kamis (22/8/2019).