Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Paksa Dua Putri Kandung Bergantian Layani Nafsunya Selama 9 Tahun

Nasib miris dialami dua gadis asal Maluku Tengah 9 tahun menjadi budak nafsu ayahnya sendiri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ayah Paksa Dua Putri Kandung Bergantian Layani Nafsunya Selama 9 Tahun
scmp.com
Ilustrasi 

Sejak kejadian itu tersangka terus mengulangi perbuatannya hingga saat ini.

Selain SL, tersangka juga melakukan hal yang sama pada NL, putrinya yang lain.

Tersangka selalu mengancam akan membunuh kedua putrinya jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-temannya.

“Setiap kali melakukan aksinya itu tersangka terus mengancam kedua korban. Bahkan tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” kata dia.

Ditangkap

Sembilan tahun menjadikan dua putrinya budak seks, RAL akhirnya ditangkap polisi.

Kedua korban yang tidak tahan lagi dengan kelakuan bejat ayahnya itu melapor ke polisi.

Berita Rekomendasi

Laporan disampaikan pada 6 Agustus.

"Saat itu, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Polisi telah melakukan visum kepada kedua korban dan juga meminta keterangan baik dari tersangka, korban, maupun sejumlah saksi lain.

Penyidik telah mengirimkan SPDP ke Kejari Ambon dan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolres Ambon.

10 tahun tiduri putri kandung

Selama 10 tahun gadis ini dipaksa layani ayahnya herhubungan badan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas