Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS, KM Santika Nusantara Terbakar di Kepulauan Masalembu, 3 Tewas, Tak Tahan Dingin

Proses evakuasi korban KM Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu, ternyata belum tuntas.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in BREAKING NEWS, KM Santika Nusantara Terbakar di Kepulauan Masalembu, 3 Tewas, Tak Tahan Dingin
Istimewa
Kapal Ro-Ro KM Santika Nusantara dengan rute Surabaya - Balikpapan terbakar tadi malam (22/8) pukul 20.45 WIB di Perairan Laut Utara Pulau Masalembo Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Proses evakuasi korban KM Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu, ternyata belum tuntas.

Namun, rupanya hingga sore ini proses evakuasi korban belum tuntas.

Dalam proses evakuasi insiden terbakarnya KM Santika Nusantara ini ditemukan korban jiwa.

"Ada korban jiwa dalam kejadian ini," kata Ahmad Yani, warga asli pulau Masalembu saat ditelepon TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Jumat (23/8/2019) pukul 17.00 WIB.

Jumlah korban jiwa KM Santika Nusantara tujuan Surabaya-Balikpapan ini, kata Ahmad Yani, ada tiga orang.

"Ada tiga korban jiwa, semua laki-laki dewasa. Kemungkinan tidak kuat menahan dingin di tengah air laut yang akhirnya kram dan kelaparan," kata Ahmad Yani.

Kepala BPBD Sumenep, Abd Rahman Riyadi membenarkan, jika ada korban jiwa dalam insiden terbakarnya KM Santika Nusantara di perairan Pulau Masalembu.

Berita Rekomendasi

"Ada korban jiwa, informasi terakhir ada 4 orang. Namanya belum tahu karena baru ditemukan, yang jelas laki-laki semua dewasa," kata Abd Rahman Riyadi, pada pukul 17.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, ratusan korban penumpang KM Santika Nusantara yang terbakar di perairan Pulau Masalembu banyak diselamatkan oleh para nelayan sekitar.

Hal ini dikarenakan pihak Basarnas belum juga tiba di lokasi.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas