Didampingi Suami dan Istri Sah, Pasangan Selingkuh Ini Dibawa ke Gereja untuk Didoakan Pendeta
Satu pasangan selingkuh di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), yang didampingi suami dan istri masing-masing
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Satu pasangan selingkuh di Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), yang didampingi suami dan istri masing-masing, dibawa Polsek Tenga ke Gereja GMIM Sion Pakuure Dua, Minsel, Sulut.
Maksud polisi membawa pasangan selingkuh ini untuk didoakan pelayan Tuhan di gereja setempat.
Setelah didoakan oleh Pendeta Ansye Pangkey, pasangan selingkuh yang diketahui bernama Feky (38), warga Desa Pakuure Tinanian dan Juwita, warga Desa Pakuure Tiga Kecamatan Tenga berjanji tak tak akan lagi berselingkuh.
Janji ini turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tenga Aipda Herry Torar, Kasium Aiptu Macky Kambong, Hukum Tua Pakuure Tiga Piter Rampi, dan pelayan khusus di gereja ini.
Aipda Herry Torar yang dihubungi, Jumat (23/08/2019), mengatakan, ini adalah Program Prima Minstra ‘Problem Solving’ atau pendekatan dan pembinaan secara agama.
"Program penyelesaian permasalahan melalui program Prima Minstra ini didampingi oleh suami istri masing-masing.
"Sebelum melakukan program tersebut, kami telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak gereja," ucap dia.
Aipda Herry Torar menambahkan hasil mediasi yaitu masing-masing pasangan yang berselingkuh tersebut dimaafkan oleh suami istrinya.
Mereka bersedia hidup bersama lagi serta mencabut laporan polisi.
"Pasangan selingkuh ini juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka berdua.