Digiring Satpol PP Sedang Bersama Seorang Wanita di Hotel, Aceng Fikri: Ini Satu-satunya Istri Saya
Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng di KTP tidak sama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri dan istrinya Siti Elina Rahayu, sempat diboyong sementara ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Terkait menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Aceng Fikri mengatakan karena ingin menukar poin di hotel itu.
Baca: Detik-detik Pembantaian di KM Mina Sejati: Para ABK Kaget Teman-temannya Dibunuh Saat Tertidur
Biasanya, ucap Aceng Fikri, mengaku menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.
Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng dan istri ada di Jaln Gatot Subroto, Kota Bandung.
Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara hotel yang dihuni Aceng Fikri dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.
Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng di KTP tidak sama.
Pasalnya, Aceng Fikri mengaku baru dua bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya itu sehingga berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.
Baca: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Anies Baswedan: Jakarta Tetap Jadi Pusat Kegiatan Perekonomian
Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan Istri rencananya langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.
Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.
Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
Diketahui, anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 ini ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dirinya dan istrinya berbeda.
Aceng masih beralamat di Garut sedangkan istrinya beralamat di Gunung Halu.