Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilan Bunuh Lalu Setubuhi Kekasihnya yang Terkapar, Kesal Karena Hanya Berhubungan Intim 1 Menit

Penemuan jasad DS pertama kali ditemukan oleh Tumiran (69) saat hendak mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Dilan Bunuh Lalu Setubuhi Kekasihnya yang Terkapar, Kesal Karena Hanya Berhubungan Intim 1 Menit
DOK POLRES SIAK
Pemuda 19 Tahun Habisi Nyawa Pacarnya dengan Cangkul karena Ditolak Berhubungan Kedua Kali 

Dilan Bunuh Lalu Setubuhi Mayat Kekasihnya, Pelaku Memaksa 'Nambah' Usai Berhubungan Intim 1 Menit

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kecamatan Kandis, kabupaten Siak, Riau geger dengan ditemukannya sesosok mayat wanita di dekat sebuah pondok, Minggu (18/8/2019).

Diketahui, ternyata korban merupakan seorang gadis berusia 14 tahun berinisial DS.

Saat ditemukan, DS dalam kondisi luka parah di kepala dan bercucuran darah.

Penemuan jasad DS pertama kali ditemukan oleh Tumiran (69) saat hendak mengambil angkong untuk mengangkat ubi yang telah panen.

Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak, di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," kata Tumiran, Senin (19/8/2019) dikutip dari TribunPekanbaru.com.

 Gagal Tes Ilmu Kebal saat Perayaan HUT RI, Pria Ini Bikin Info Hoaks Karena Takut Ditinggal Istrinya

Berita Rekomendasi

 Kronologi Ibu Muda Meninggal Dunia Setelah Melahirkan Bayi Seberat 4,7 Kg, Suami Ungkap Faktanya

Lanjutnya, dirinya merasa kaget dan gemetar setelah melihat kondisi korban yang mengenaskan.

Ia langsung menuju ke jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT.

Sekitar Pukul 10.10 WIB Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi, dan melaporkan kejadian itu.

Kedua orang tua itu langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Polsek Kandis.

halaman selengkapnya =======>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas